Berita Sabang

Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pria Pengedar Sabu di Sukamakmue

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sabang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM alias AP (44) yang diduga terlibat dalam p

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
NARKOBA - Seorang pria berinisial AM alias AP (44), warga Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sabang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (4/8/2025) malam. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket besar dan delapan paket kecil sabu, satu unit timbangan digital, satu dompet biru, dan satu unit handphone. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

PROHABA.CO, SABANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sabang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM alias AP (44) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (4/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, SST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.

“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim kami.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian menggerebek rumah terduga pelaku, disaksikan langsung oleh perangkat gampong setempat,” ujar Iptu Riza, Selasa (5/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu dompet emas warna biru yang di dalamnya terdapat dua paket besar dan delapan paket kecil sabu, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.

Baca juga: Tim Gabungan TNI Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Sabang, Ini Barang Bukti Yang Diamankan

Baca juga: Kapolresta Banda Aceh Pimpin Sertijab, AKP Donna Briadi Resmi Jabat Kasat Reskrim

Pelaku AM alias AP langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Sabang untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan.

Proses penyidikan sedang berjalan dan kami akan kembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tambah Kasat Resnarkoba.

Iptu Muhammad Riza menegaskan bahwa Polres Sabang tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kota Sabang.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi awal dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Bersama kita bisa wujudkan Kota Sabang yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (*)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Sabang Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

Baca juga: Syahrini Pakai Cincin Rp18 Miliar di Pesta Ulang Tahun Mewahnya

Baca juga: Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pengedar Sabu, Ini BB Diamankan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved