Berita Sabang

Tim Gabungan TNI Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Sabang, Ini Barang Bukti Yang Diamankan

Petugas gabungan dari Kodim 0112/Sabang dan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) Pos Sabang berhasil menangkap seorang pria ...

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PENGEDAR SABU DITANGKAP - Petugas gabungan TNI–Polri foto bersama usai penangkapan terduga pengedar sabu di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Rabu (18/6/2025). 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

PROHABA.CO, SABANG –  Peredaran narkoba di Sabang kembali digagalkan. 

Petugas gabungan dari Kodim 0112/Sabang dan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) Pos Sabang berhasil menangkap seorang pria berinisial GS (28), diduga melakukan tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu, Rabu (18/6/2025) dini hari di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Pelaku GS (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jurong Babulliman.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas mencurigakan peredaran narkotika di sebuah rumah di  di Jurong Babulliman, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah personel intelijen menerima informasi dari masyarakat pada Selasa malam (17/6/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Intel Kodim 0112/Sabang dan Deninteldam IM segera melakukan pengamatan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Sabang Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu dalam kemasan siap edar, alat hisap (bong), uang tunai senilai Rp 140.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit telepon genggam Android Redmi A1, dan sebuah dompet kuning yang berisi barang bukti tambahan.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0112/Sabang, Lettu Inf Deni Indra, dengan melibatkan empat personel gabungan, yaitu Serka Radian Syahputra (Unit Intel Kodim 0112/Sabang), Sertu Agusrianto (Unit Intel Kodim 0112/Sabang), Sertu Mudirusdi (Unit Intel Kodim 0112/Sabang) dan Sertu Zhokar Dwi Permana (BKI-A Deninteldam IM Pos Sabang).

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang, yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Muhammad Riza, S.H., untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Mengapa Burung Berkicau Lebih Nyaring di Pagi Hari? Ini Alasannya

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, melalui Kasat Narkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, SH, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara TNI dan Polri serta partisipasi masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Sinergi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan Kota Sabang yang bersih dari peredaran narkotika.

Kami mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar Iptu Muhammad Riza.

Sementara itu, Komandan Kodim 0112/Sabang, Letkol Kav Edi Purwanto, S.IP, menyatakan bahwa TNI tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kerjanya.

“Ini adalah hasil kerja cepat dan tepat personel di lapangan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved