Perkara PHPU

Jumlah Gugatan Hasil Pemilu di MK Menurun, Ini Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

Jumlah sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2024 sebanyak 273 perkara.

Editor: Jamaluddin
ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis (23/5/2019) lalu. 

Jumlah ini boleh jadi masih bertambah jika masih ada permohonan yang sudah didaftarkan, tapi belum dicatat dalam APPP MK.

Adapun pendaftaran sengketa, baik Pilpres maupun Pileg, di atas kertas sudah berakhir pada Sabtu (23/3/2024).

Sebab, UU Pemilu mengharuskan pendaftaran sengketa disampaikan ke MK maksimum tiga hari dan 3x24 jam sejak KPU menetapkan perolehan suara sah nasional.

MK akan memutuskan sengketa Pilpres dalam 14 hari kerja terhitung sejak 25 Maret 2023 atau hingga 22 April 2024 mendatang.

Sementara sengketa Pileg akan disidangkan MK mulai 23 April 2024 selama 30 hari kerja atau hingga 7-10 Juni 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumlah Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK Alami Penurunan Dibandingkan Pemilu 2019",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved