LHKPN
Kekayaan Presiden Jokowi Dilaporkan Meningkat Rp 13,45 Miliar, KPK Masih Lakukan Verifikasi
Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023 meningkat Rp 13,45 miliar dibanding tahun 2022 lalu.
Pada menu Kepatuhan LHKPN Pimpinan Tinggi Negara untuk tahun wajib lapor 2023, Jokowi disebut sudah melaporkan kekayaannya. Namun, laporan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi.
PROHABA.CO, JAKARTA - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023 meningkat Rp 13,45 miliar dibanding tahun 2022 lalu.
Kekayaan Jokowi itu tertuang di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada menu Kepatuhan LHKPN Pimpinan Tinggi Negara untuk tahun wajib lapor 2023, Jokowi disebut sudah melaporkan kekayaannya.
Namun, laporan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi.
“Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076,” sebagaimana dikutip dari laman resmi e-LHKPN KPK, pada Senin (25/3/2024).
Adapun kekayaan Jokowi periodik 2022 yang dilaporkan pada 17 Maret 2023 sebesar Rp 82.369.583.676.
Dikutip dari Kompas.com, komponen kekayaan Presiden Jokowi meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo.
Saat itu, nilai aset tersebut mencapai Rp 66.242.200.000.
Jokowi juga melaporkan kepemilikan tujuh mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 432 juta.
Mantan Wali Kota Solo itu juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp 356.950.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 15.338.433.676.
Adapun para penyelenggara negara yang masuk menjadi wajib lapor (WL) LHKPN, setiap tahun harus menyampaikan kekayaan mereka maksimal 31 Maret 2024.
Berdasarkan data KPK per 23 Februari 2024, sebanyak 159 instansi pusat dan daerah sudah 100 persen menyampaikan LHKPN.
Laporan itu meliputi dua kementerian/lembaga di tingkat pusat, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua pemerintah provinsi, 45 kabupaten/kota, 28 DPRD, dan 80 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dua kementerian/lembaga/instansi pusat yang sudah 100 lapor yaitu BP Batam dengan total 288 wajib lapor dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) 78 wajib lapor,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, pada Jumat (23/2/2024) pekan lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekayaan Jokowi Dilaporkan Meningkat Rp 13,45 Miliar, Masih Diverifikasi KPK",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kekayaan Presiden Jokowi
Kekayaan Jokowi Meningkat
Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Jokowi
Jokowi
LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Prohaba.co
Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Polisi Ringkus Satu Pria, Tujuh Wanita |
![]() |
---|
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Sepeda Gratis ke 14 dari BFLF untuk Aura Remaja Kurang Mampu agar Kembali ke Sekolah |
![]() |
---|
Miris! Ada 1.974 Kasus HIV di Aceh, YADUA Serukan Penerima Transfusi Darah Rutin agar Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.