Berita Kriminal

Bos Kafe di Pinrang Diduga Aniaya Bawahan hingga Meninggal, Korban Masih 13 Tahun

Nasib pilu menimpa seorang anak perempuan berinisial FA (13) tewas dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya sendiri. FA merupakan seorang pelayan kafe

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan anak-anak. Bos Kafe di Pinrang Diduga Aniaya Bawahan hingga Meninggal, Korban Masih 13 Tahun 

PROHABA.CO - Nasib pilu menimpa seorang anak perempuan berinisial FA (13) tewas dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya sendiri.

FA merupakan seorang pelayan kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kematian gadis asal Kota Makassar ini terungkap setelah jenazahnya diantar ke rumah duka.

Kematian tak wajar FA langsung dicurigai pihak keluarga lantaran ada beberapa luka di tubuh korban.

Korban sudah bekerja di kafe tersebut selama 1 tahun 4 bulan.

Selama bekerja, korban juga sering diminta menjaga anak bosnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, bos kafe yang bernama Muhammad Ali (36) dan rekan kerja korban, Farah Novita Hanindita Sigaro (19) telah ditangkap.

Ia menambahkan, pelaku Farah Novita terlibat penganiayaan karena disuruh bos kafe.

"Motifnya terduga pelaku MI menganiaya korban hingga tewas ini karena emosi. MI menilai FA tidak becus menjaga anaknya," ungkapnya, Jumat (29/3/2024), dikutip dari TribunTimur.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban tewas seusai dipukul dan ditendang.

Baca juga: Bikin Onar, 2 Anggota Geng Motor Babak Belur Dihajar Warga, Motornya Hangus Dibakar

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Warga, 6 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Banda Aceh

Baca juga: Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan Motor di Kota Malang gegara Sopir Pusing

Pelaku sempat memarahi korban sebelum terjadi aksi penganiayaan.

"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," terangnya.

Farah Novita yang juga merantau dari Makassar turut menganiaya korban.

"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," tukasnya.

Iptu Andi Reza Pahlawan menerangkan, Farah Novita juga memiliki dendam lantaran korban sering memakai bajunya.

"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," bebernya.

Kedua pelaku diamankan jajaran Polres Pinrang pada Kamis (28/3/2024) sore.

"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," imbuhnya.

Diketahui, kafe yang terletak di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang memiliki lima karyawan termasuk korban dan pelaku Farah.

Farah sudah bekerja di kafe milik Muhammad Ali selama dua tahun.

Kasus penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Pinrang pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 18.30 Wita.

Kasus ini terungkap setelah jenazah diantarkan ke rumahnya di Makassar.

Pihak keluarga menemukan sejumlah luka dan menganggap kematian korban tak wajar.

Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pinrang.

 

Baca juga: Gegara Pacarnya Diganggu, Tukang Parkir di Makassar Tikam Seorang Pemuda hingga Tewas

Baca juga: Rekontruksi Ibu Tiri Rendam Anak hingga Tewas Jadi Tontonan Warga

Baca juga: Tragis! Ayah di Merangin Jambi Tega Cekik Anak Kandungnya hingga Tewas, Kejiwaannya Bakal Diperiksa 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelayan Kafe di Pinrang Dianiaya Bos dan Rekan Kerja hingga Tewas, Korban Masih 13 Tahun, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved