Kasus Penganiayaan

Kasus Dugaan Penganiayaan Warga, 6 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Banda Aceh

Enam anggota geng motor yang diduga pelaku penganiayaan yang membuat dua orang mengalami luka bacok terkena senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Jamaluddin
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dan jajaran memperlihatkan barang bukti kasus penganiayaan dalam konferensi pers yang ikut dihadirkan tiga tersangka kasus itu di Aula Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, pada Rabu (24/1/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Enam anggota geng motor yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang membuat dua orang mengalami luka bacok terkena senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Saat ini, pelaku yang terdiri atas tiga pria dewasa dan tiga anak di bawah umur ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Informasi itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dalam konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, pada Rabu (24/1/2024).

“Enam anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan itu terdiri atas tiga pria dewasa dan tiga anak di bawah umur,” ujar Kompol Fadillah dikutip dari Serambinews.com.

Menurutnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan karena terlibat dalam kasus penganiayaan di Benk Kupi, Desa Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Minggu (20/1/2024) dini hari WIB lalu.

Rencananya, para pelaku hendak tawuran di Jalan Teuku Nyak Arif, depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, kawasan Lamyong, Banda Aceh.

Namun kemudian, mereka menganiayaan dua orang hingga mengalami luka-luka.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil interogasi dengan pelaku yang diamankan.

Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang sudah dimodifikasi menjadi bentuk parang bergerigi. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved