Kasus Penganiayaan

TikToker Lumajang Emosi saat Ajakan Balap Motor Ditolak Lalu Lukai Korban Pakai Celurit

Seorang TikToker bernama Ibrahim Balasad (26) ditangkap polisi diduga melakukan tindak pidana terhadap seorang pemuda bernama Haidar Al Farizie (20),

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
BENGIS - Tersangka kasus penganiayaan Ibrahim Balasad (26) warga Tompokersan Lumajang tertunduk saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang pada Rabu (28/5/2025). 

PROHABA.CO, LUMAJANG - Seorang TikToker bernama Ibrahim Balasad (26) ditangkap polisi diduga melakukan tindak pidana terhadap seorang pemuda bernama Haidar Al Farizie (20), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga terluka. 

kasus penganiayaan dilakukan pelaku setelah ajakannya untuk balapan motor di jalanan ditolak korban. Kini pelaku harus berurusan dengan hukum.

Insiden ini terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya dalam perjalanan menuju rumah salah satu rekan mereka di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono pada Jumat (23/5/2025) malam. 

Sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, tiba-tiba koban dihentikan oleh tersangka. 

Tersangka diketahui membuntuti korban dengan sepeda motor Suzuki Satria FU dan secara paksa menghentikan laju kendaraan korban.

“Tersangka memaksa korban untuk ikut balap motor liar.

Tetapi ajakan tersebut ditolak.

Baca juga: Akhirnya Maia Estianty Pastikan Hadir di Acara Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Pelaku kemudian langsung memukul korban hingga terjadi adu mulut dan perkelahian.

Tersangka lalu melakukan penganiayaan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dari balik pakaiannya," Beber  Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Rabu (28/5/2025).

Korban diketahui sempat berusaha menangkis sabetan celurit dari tersangka.

Namun senjata tajam tersebut justru menegenai lengan kanan dan jempol korban. 

Aksi tersangka akhirnya dapat dihentikan oleh  rekan korban yang berhasil merebut senjata dari tersangka.

Korban kemudian  dibawa ke Rumah Sakit Wijaya Kusuma untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban sempat mencoba menangkis serangan tersebut, namun senjata tajam mengenai bagian lengan jempol kanan dan pelipis mata sebelah kanan korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved