Kasus Penganiayaan
Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur
Sepasang suami istri pemilik toko handphone di Medan, Fatra Josua Manihuruk dan Nurhapni Lubis, menjadi korban penganiayaan
PROHABA.CO, MEDAN – Sepasang suami istri pemilik toko handphone di Medan, Fatra Josua Manihuruk dan Nurhapni Lubis, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal, Minggu (27/7/2025).
Keduanya dipukul menggunakan besi hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh hingga babak belur dan memar-memar.
Fatra menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari urusan gadai sebuah handphone jenis iPhone X senilai Rp 200 ribu yang terjadi pada April lalu.
Handphone tersebut digadaikan oleh seorang perempuan, dengan kesepakatan lisan bahwa ponsel akan ditebus dalam 14 hari, disertai bunga.
Namun, hingga batas waktu tersebut berlalu, sang pemilik tak kunjung menebus.
Fatra pun membawa handphone itu ke tukang servis untuk membuka iCloud, dengan biaya Rp 1,2 juta, agar dapat dijual kembali.
“Setelah berhasil dibuka, tiba-tiba pemilik handphone datang mau ambil.
Saya bilang, selain uang gadai, ada tambahan biaya buka iCloud. Jadi totalnya Rp 2,2 juta,” ujar Fatra, Sabtu (2/8/2025).
Tidak terima dengan permintaan tersebut, pihak pemilik handphone datang bersama rekannya dan membuat keributan.
Bahkan sempat meludah dan mengancam istri Fatra di tokonya.
Baca juga: Pelajar di Aceh Timur Diduga Dipukul Gara-Gara Utang Polisi Masih Selidiki
Menurut Fatra, kejadian berlanjut pada 22 dan 23 Juli, ketika sejumlah orang datang ke toko miliknya dan membuat onar.
Puncaknya terjadi pada 27 Juli siang, saat Fatra baru pulang dari gereja.
Ia sempat mencoba mendatangi salah satu pelaku yang ditemui di jalan, namun orang tersebut kabur dengan sepeda motor.
Tak lama berselang, tiga orang pria mendatangi kediaman Fatra dan langsung menganiaya dirinya dan sang istri menggunakan besi.
Akibat serangan brutal itu, Fatra mengalami luka di lengan kiri, rusuk, dan dada, sementara istrinya luka di pelipis dan tangan.
Penganiayaan
pasutri dianiaya
toko handphone
Gadai iPhone
OTK
Polsek Medan Sunggal
Medan Sunggal
Prohaba.co
| Oknum Babinsa Diduga Aniaya Dua Warga di Flores Timur, Dandim Janji Proses Hukum |
|
|---|
| Pemuda di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Gara-Gara Tak Dibeli Motor PCX |
|
|---|
| Balita 4 Tahun di Surabaya Jadi Korban Kekerasan, Tante dan Paman Ditangkap |
|
|---|
| Aspri Kepala Puskesmas Sendana Palopo Diduga Aniaya Pegawai, Polisi Sidik Kasus |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal Dianiaya Ayah Kandung di Ciputat karena Menangis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/sepasang-suami-istri-sekaligus-pemilik-toko-handphone-dianiaya.jpg)