Rabu, 15 April 2026

Kasus Penganiayaan

Pemuda di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Gara-Gara Tak Dibeli Motor PCX

Seorang pemuda berinisial FF (26) tega menganiaya ayah kandungnya, PC (54), hanya karena keinginannya membeli motor Honda PCX tidak dipenuhi. 

Editor: Muliadi Gani
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
PELAKU PENGANIAYAAN DIAMANKAN - Petugas kepolisian mengamankan pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (23/3/2026). Aksi penganiayaan ini dipicu karena pelaku kesal tak dibelikan sepeda motor Honda PCX.  

Ringkasan Berita:
  • Pemuda berinisial FF (26) di Tuban menganiaya ayah kandungnya karena permintaan dibelikan motor Honda PCX tidak dipenuhi.
  • Ayah korban mengalami luka serius pada gigi dan lutut, sementara adik pelaku (MW, 13) ikut terluka karena digigit saat mencoba melerai.
  • Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Tuban dan dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

PROHABA.CO, TUBAN - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Seorang pemuda berinisial FF (26) tega menganiaya ayah kandungnya, PC (54), hanya karena keinginannya membeli motor Honda PCX tidak dipenuhi. 

Tak berhenti di situ, FF juga melukai adik kandungnya yang berusaha melerai.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, tepat sehari setelah Lebaran Idul Fitri 1447 H. 

Peristiwa bermula ketika FF mendatangi kamar ayahnya sambil menggedor pintu dan meminta uang Rp 20 ribu.

Namun karena sang ayah tidak memiliki uang, pelaku langsung tersulut emosi.

“Pelaku mendatangi kamar korban dan menggedor pintu sambil meminta uang sebesar Rp 20 ribu.

Baca juga: Akibat Tenggak Miras, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Maluku Tengah

Namun karena korban tidak memiliki uang, pelaku kemudian emosi,” kata Siswanto.

FF kemudian mengancam ayahnya dengan pilihan “hidup atau mati.”

Saat korban menjawab ingin hidup, pelaku justru melancarkan aksinya dengan penganiayaan. 

Ia memukul dan menendang ayahnya berkali-kali hingga menyebabkan luka serius.

Gigi korban patah dan mengeluarkan darah, sementara lututnya juga mengalami luka.

Melihat kejadian itu, adik pelaku berinisial MW (13) mencoba melerai.

Namun upaya tersebut berujung luka karena FF menggigit tangan adiknya hingga berdarah,” imbuhnya.

Baca juga: Empat Bocah Tewas Terseret Arus di Kuala Peudawa, Satu Selamat

Minta Dibelikan Motor PCX

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved