Kasus Penganiayaan
Pemuda di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Gara-Gara Tak Dibeli Motor PCX
Seorang pemuda berinisial FF (26) tega menganiaya ayah kandungnya, PC (54), hanya karena keinginannya membeli motor Honda PCX tidak dipenuhi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi kekerasan ini dipicu oleh permintaan FF agar dibelikan sepeda motor Honda PCX.
Karena tidak dipenuhi, pelaku melampiaskan amarahnya kepada ayah dan adiknya.
Polisi juga mengungkap bahwa FF sebelumnya kerap melakukan ancaman dan kekerasan terhadap korban sebelumnya.
Atas perbuatan anaknya, PC akhirnya melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Tuban.
Unit PPA Satreskrim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
FF berhasil ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Desa Campurejo.
Saat itu, ia diduga sedang menunggu pembeli sepeda motor yang hendak dijual, dengan rencana hasilnya digunakan untuk kabur.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Iptu Siswanto.
Baca juga: Kesal Dibangunkan Sahur, Pria di Samarinda Aniaya Remaja hingga Luka Parah dan 5 Gigi Patah
Baca juga: Tragedi Malam Lebaran: Suimih Dibunuh dan Dimutilasi Suami Siri di Samarinda
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Oknum Babinsa Diduga Aniaya Dua Warga di Flores Timur, Dandim Janji Proses Hukum |
|
|---|
| Balita 4 Tahun di Surabaya Jadi Korban Kekerasan, Tante dan Paman Ditangkap |
|
|---|
| Aspri Kepala Puskesmas Sendana Palopo Diduga Aniaya Pegawai, Polisi Sidik Kasus |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal Dianiaya Ayah Kandung di Ciputat karena Menangis |
|
|---|
| Bocah SD di Timor Tengah Selatan Tewas Usai Diduga Dipukul Guru dengan Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Petugas-kepolisian-mengamankan-pelaku-penganiayaan-terhadap-ayah-kandung-di-Tuban.jpg)