Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kriminal

Tragedi Malam Lebaran: Suimih Dibunuh dan Dimutilasi Suami Siri di Samarinda

Lima jam sebelum umat Muslim melaksanakan shalat Eid, seorang perempuan bernama Suimih binti Chamim (35) meregang nyawa di tangan suami sirinya

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan  
KASUS MUTILASI - Inafis Polresta Samarinda evakuasi potongan tubuh di Samarinda. Kasus terungkap dari dua bocah yang menemukan karung berisi potongan tubuh saat bermain di Gang Nawasari. Korban diduga dimutilasi menjadi tujuh bagian dan ditemukan di dua lokasi berbeda.  

Ringkasan Berita:
  • Suimih binti Chamim (35), seorang IRT asal Pemalang, tewas dibunuh dan dimutilasi oleh suami sirinya J alias W (35) bersama rekannya R (56) di Samarinda.
  • Pelaku mengaku sakit hati karena difitnah korban serta ingin menguasai harta benda berupa sepeda motor dan handphone.
  • Jasad korban ditemukan warga pada 21 Maret 2026, dan kurang dari 12 jam kemudian kedua pelaku berhasil ditangkap polisi.

 

PROHABA,CO - Samarinda diguncang oleh sebuah tragedi mengerikan di malam Idulfitri 1447 Hijriah.

Lima jam sebelum umat Muslim melaksanakan shalat Eid, seorang perempuan bernama Suimih binti Chamim (35) meregang nyawa di tangan suami sirinya, inisial J alias W (35).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar Pukul 02.30 Wita, di Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Suimih, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Pemalang, Jawa Tengah, yang merantau ke Samarinda, tinggal di Jalan Perjuangan, Kecamatan Sungai Pinang. 

Ia dikenal sebagai sosok sederhana.

Sedangankan suami sirinya J alias W, merupakan warga Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Namun, nasib tragis menimpanya ketika sang suami siri bersama seorang perempuan berinisial R (56) merencanakan pembunuhan yang berujung pada mutilasi tubuh korban.

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar mengatakan kedua pelaku ditangkap Minggu (22/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan kedua pelaku hanya berkisar 12 jam dari penemuan jasad korban pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 13.30 WITA.

"Kedua pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad korban," kata Hendri dalam konferensi pers di Aula Mako Polresta Samarinda, Minggu (22/3/2026).

Baca juga: Yanti Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu dan Anak Kandungnya, Aksinya Dibantu Ayah Kandung

Motif di Balik Pembunuhan

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berlapis.

Pertama, kedua pelaku mengaku sakit hati karena merasa difitnah oleh korban.

Suimih disebut kerap menuduh J dan R memiliki hubungan terlarang.

“Ya karena kita difitnah-fitnah terus,” ucap J dalam sebuah video pengakuan yang beredar dilansir dari Tribunkaltim.co.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved