Kebakaran Gudang Peluru
65 Ton Amunisi Hangus dalam Kebakaran Gudang Peluru, Panglima TNI Beri Penjelasan soal Penyebabnya
Sekitar 65 ton amunisi kaliber kecil dan besar hangus dalam kebakaran gudang peluru tersebut.
Menurut Agus, amunisi-amunisi yang terbakar itu seharusnya hendak diledakkan atau didisposal, tapi masih menunggu tahap verifikasi.
PROHABA.CO, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mensinyalir, kebakaran di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya di Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena gesekan amunisi kedaluwarsa.
Sementara itu, sekitar 65 ton amunisi kaliber kecil dan besar hangus dalam kebakaran gudang peluru tersebut.
Menurut Agus, amunisi-amunisi yang terbakar itu seharusnya hendak diledakkan atau didisposal, tapi masih menunggu tahap verifikasi.
“Karena ini kan sedang menunggu tahap-tahap (verifikasi) tadi itu, tapi sebelum waktunnya didisposal sudah meledak,” kata Panglima TNI dalam konferensi pers di sekitar lokasi kejadian pada Minggu (31/3/2024).
“Ya masih dicari penyebabnya.
Namun, untuk penyebab kemungkinan yang tadi saya sampaikan, gesekan (amunisi) karena labil tersebut,” ujar Agus dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebutkan, peledakan amunisi atau disposal harus melalui verifikasi atau pemeriksaan.
“Secara sistematis sebenarnya amunisi-amunisi tersebut akan diledakkan atau di-disposal tentunya melalui sistematis, pemeriksaan,” kata Panglima TNI.
Agus menambahkan, penyimpanan amunisi tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yakni di bawah tanah dan dibangun tanggul.
Ia juga memastikan, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan sekitar 65 ton amunisi kaliber kecil dan amunisi kaliber besar itu.
Sebelumnya, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen Mohamad Hasan, juga mengatakan, kebakaran itu akibat gesekan amunisi kedaluwarsa.
“Kami menganalisa bahwa ini karena amunisi yang sudah kedaluwarsa,” kata Hasan saat konferensi pers di sekitar lokasi, pada Sabtu (30/3/2024) petang.
Sebenarnya, kata Hasan, pihaknya sudah membuat surat pengembalian atau disposal untuk amunisi kedaluwarsa tersebut.
“Penghapusan sebenarnya dari awal tahun kemarin tapi karena ini masih berproses,” kata Hasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.