Berita Kriminal
Polisi Amankan Sepasang Mahasiswa di Jatinagor, Mau Kuburkan Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap
Polisi mengamankan pasangan kekasih berinisial MAM (21) dan AM (21) yang tepergok hendak membuang bayi diduga hasil hubungan gelap di wilayah ...
PROHABA.CO, BANDUNG - Polisi mengamankan pasangan kekasih berinisial MAM (21) dan AM (21) yang tepergok hendak membuang bayi diduga hasil hubungan gelap di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa barat, pada Selasa (16/4/2024)
Saat ditangkap, sejoli ini kedapatan tengah menggali tanah hendak menguburkan mayat bayi yang disimpan di kamar kos.
Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka berstatus mahasiswa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan, pasangan kekasih ini diamankan pada saat menyiapkan lubang kubur.
Dua warga Kabupaten Bandung itu dipergoki anggota Polsek Jatinangor yang tengah berpatroli, saat hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi.
"Petugas kepolisian yang melakukan pengecekan ke lokasi kosan menemukan mayat bayi berada di kamar mandi ditutupi, dan sudah berlumuran belatung, dan dimasukan kresek warna hitam," kata Jules dalam pesan singkatnya, Kamis (18/4/2024).
Polisi langsung mengamankan kedua mahasiswa tersebut dan melakukan pemeriksaan mendalam.
Baca juga: GAWAT, Dua Sejoli Kepergok Mesum Siang Hari Puasa di Mata Ie
Baca juga: Hubungan Tak Direstui Orang Tua, Gadis 18 Tahun Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan
Baca juga: Melody Prima Tidak Trauma karena Cerai, Akui Saat Itu Terburu-buru Kedepan Lebih Hati-hati
"Telah dilakukan penahanan terhadap MAM sejak tanggal 17 April 2024.
AM tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan," kata Jules.
Kedua pelaku dijerat Pasal 77b Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Serta Pasal 306 KUHPidana dan Pasal 341 KUHpidana, dan atau Pasal 55, 56 KUHPidana.
"Ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor Jatinangor, Sumedang memergoki sejoli yang hendak menguburkan bayi hasil hubungan gelap itu.
Keduanya tepergok di kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.