Haba MPG

Disnakermobduk Aceh Mengapresiasi PT MPG, Tegaskan Kepatuhan terhadap UMR dan Pemberian Upah Lembur

Penghargaan itu atas kepatuhan dan penerapan norma ketenagakerjaan yang tinggi dalam operasional perusahaan.

Penulis: IKL | Editor: IKL
Dok MPG
PT MPG Dapat Penghargaan dari Disnakermobduk Aceh, Komit Terapkan UMR Hingga Pembayaran Upah Lembur 

Sejak tahun 2023, PT MPG telah menyelesaikan pembangunan sistem sumber daya manusia Indonesia, mekanisme pelatihan dan pengembangan karyawan lokal, optimalisasi penempatan karyawan lokal, dan pembangunan mekanisme peringatan dini risiko kerja. 

Perusahaan selalu berupaya maksimal untuk mempromosikan lapangan kerja bagi penduduk Aceh, dengan 85 persen karyawan berasal dari Aceh, sehingga hal ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Aceh. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved