Video

VIDEO Prabowo-Gibran Kumpulkan Tim Hukumnya di Kertanegara Usai Menang dalam Putusan MK

Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto mengumpulkan tim hukumnya usai sidang putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Editor: Aulia Akbar

PROHABA.CO - Presiden Terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto mengumpulkan tim hukumnya usai sidang putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertemuan dengan tim hukumnya itu digelar di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) petang.

Prabowo mengatakan, sekarang waktunya bersatu kembali usai Pilpres 2024.

Diketahui, MK memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar AMIN dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024).

Beberapa dalil yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara lain terkait politisasi bantuan sosial, cawe-cawe, atau intervensi Presiden Joko Widodo, serta pelanggaran prosedur oleh (Komisi Pemilihan Umum) KPU RI saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.

Setelah putusan itu, pada Rabu (24/4/2024), KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih hasil Pilpres 2024.(*)

VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved