Berita Kriminal

Polisi Tangkap 6 Oknum Debt Collector, Diduga Hendak Merampok Pengemudi Mobil

Enam orang tersangka yang diduga debt collector ditangkap polisi karena hendak merampok seorang warga di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perlabian, ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Rahel
Ilustrasi tersangka ditangkap. 

PROHABA.CO, MEDAN - Enam orang tersangka yang diduga debt collector ditangkap polisi karena hendak merampok seorang warga di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada Selasa (23/4/2024).

Pada saat beraksi, para pelaku memepet mobil korban dengan tiga mobil.

Namun, korban berhasil kabur dari upaya perampokan tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan identitas pelaku yang diringkus yakni Prengkianik (39), Hendra Pasaribu (34), Ali Sadikin (37), Vendratudion Nababan (28), Nico (33), Dani (36).

Sementara dua pelaku lainnya yaitu Gunawan (36) dan Rais (34) masih buron.

Peristiwa ini bermula saat korban mengendarai mobil HRV bernomor polisi BK 1105 NT bersama temannya.

Mereka berangkat dari Kota Tebing Tinggi menuju Kota Padang Sidempuan.

Sekitar 14.30 WIB, mobil mereka diikuti mobil pelaku, Avanza merah bernomor polisi BM 1495 CT.

Kemudian pelaku meminta korban berhenti, tapi korban tidak mengindahkannya.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Metro Depok, Begini Cara Menghadapi Debt Collector yang Sita Motor di Jalan

Selanjutnya korban terus berjalan menuju arah Kota Pinang dan terus dikejar dan disalib mobil merah tersebut, sehingga mengenai kaca spion sebelah kiri mobil korban," ujar Maringan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4/2024).

Setelah sempat disalip, korban kembali menghindar tapi kembali dikejar Avanza merah.

Kemudian tiba-tiba dua mobil lainnya yakni Avanza Hitam dan Xenia Silver datang mengejar mobil korban.

"Hingga mobil korban disalib oleh mobil Avanza hitam dan Xenia Silver serta Avanza merah, lalu mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan," ujar Maringan.

Setelah itu para pelaku memaksa korban untuk turun.

Namun, korban bersikukuh tidak membuka pintu maupun menurunkan kaca mobilnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved