Kabar Artis

Pascabebas dari Penjara, Kuasa Hukum Sebut Gaga Muhammad Berencana Tetap Jadi Selebgram 

Pascabebas, Gaga Muhammad akan melanjutkan karirnya di jagad maya sebagai selebgram. Hal itu disampaikan Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Gaga.

Editor: Muliadi Gani
Instagram @edlnlaura
Karir Gaga Muhammad Usai Bebas Dari Penjara Diungkap Kuasa Hukum Tetap Jadi Selebgram 

PROHABA.CO, JAKARTA - Gaga Muhammad, sudah dinyatakan mendapat pembebasan bersyarat sejak 18 April 2024 lalu.

Gaga telah mencium udara bebas sejak tanggal 18 April 2024.

Pascabebas, Gaga Muhammad akan melanjutkan karirnya di jagad maya sebagai selebgram. Hal itu disampaikan Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Gaga.

"Iya kayaknya dia akan tetep jadi selebgram, karena itu bagian dari kehidupan dia. Jadi saya pikir dia nggak akan kemana-manalah karena dunia dia, itu," ujar Fahmi Bachmid.

Kebebasan Gaga Muhammad disambut oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid kemudian mengungkapkan karir ke depannya yang akan dilakukan oleh Gaga Muhammad usai bebas dari penjara.

Menurut Fahmi Bachmid, Gaga Muhammad akan tetap menjadi seorang selebgram.

Baca juga: Begini Respons Keluarga Mendiang Laura Anna Setelah Gaga Muhammad Bebas dari Penjara

"Kayanya sih dia tetap akan jadi selebgram," kata Fahmi Bachmid ketika di temui di kawasan Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).

Fahmi menambahkan sosok Gaga Muhammad memang sudah melekat menjadi seorang selebrgam. Sehingga mantan kekasih Laura Anna itu tidak akan meninggalkan dunia media sosial untuk bisa eksis kembali.

"Karena itu adalah bagian kehidupan dia, saya pikir engga akan kemana-mana lah, karena dunia dia dunia itu dan akan tetap seperti itu," ujar Fahmi.

"Karena ini baru beberapa hari keluar saya tidak akan mungkin membahas hal-hal itu yang jelas saya beri dia kebebasan dan santai bersama keluarga," lanjutnya.

Perselisihan Gaga Muhammad dan Laura Anna berawal dari kecelakaan lalu lintas keduanya yang terjadi pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Baca juga: Baru Saja Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karena Edarkan sabu

Baca juga: Terungkap Penyebab Karyawan SPBU di Abdya Bunuh Diri, Korban Diduga Tertekan Tagihan Utang

Sementara Gaga sebagai pengemudi hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Gaga Muhammad pun dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.

 

Baca juga: Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan, Istri Akhirnya Bebas dari Penjara

Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Baca juga: Anak Selebgram Emy Aghnia Dihajar Asisten Rumah Tangga Hingga Lebam, Terekam CCTV Kamar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Gaga Muhammad Akan Tetap Jadi Seorang Selebrgam Usai Bebas dari Penjara, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved