Berita Langsa
Baru Saja Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karena Edarkan sabu
Personel Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang residivis sabu berinisial AR (30) di Langsa Timur saat hendak mengedarkan sabu.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH, Kamis (25/4/2024), menyebutkan, tersangka AR ditangkap karena aktivitasnya mengedarkan sabu-sabu yang juga residivis kasus yang sama.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Personel Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang residivis sabu berinisial AR (30) di Langsa Timur saat hendak mengedarkan sabu.
Tersangka AR merupakan warga Dusun Mawar Gampong Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur, ditangkap bersama barang bukti 7 paket sabu seberat 1,96 gram.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH, Kamis (25/4/2024), menyebutkan, tersangka AR ditangkap karena aktivitasnya mengedarkan sabu-sabu yang juga residivis kasus yang sama.
Menurut Kasat Resnarkoba, penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat yang gerah karena mengedarkan sabu-sabu di daerah tempat tinggalnya tersebut.
Baca juga: HANA JERA, Seorang Residivis Narkotika Baru Bebas Kembali Diringkus Polisi
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Wanita Rambut Pirang Pengedar Sabu, Ini BB Yang Disita
Baca juga: Titiek Soeharto Tersipu Malu saat Ditanya Siap Dampingi Prabowo Jadi Ibu Negara?
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka AR diringkus di dalam sebuah rumah di Gampong Matang Setui, Kecamatan Langsa Timur, Senin (22/4/2024) pukul 20.00 malam.
Saat dilakukan pengeledahan bersamanya didapati 7 paket sabu yang diedar dengan totalnya seberat 1,96 gram, 1 timbangan digital.
"Tersangka AR ini merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas di LPN Kelas IIB Langsa usai divonis penjara 4,8 tahun di PN Langsa tahun 2020 silam," pungkasnya. (*)
Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Muara Satu, 19 Paket Sabu Disita
Baca juga: Polres Langsa Amankan Seorang Terduga Judi Togel, Ini Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: Satreskrim Polres Langsa Tangkap 5 Tersangka Curanmor, 3 Tersangka Warga Aceh Timur dan 2 Asal Sumut
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Ayah di Langsa Tega Lecehkan Anak Kandung, Polisi Tangkap Pelaku dan Jerat dengan Qanun Jinayat |
|
|---|
| Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar |
|
|---|
| Bakar Ban di Depan Kejari, Massa Kritik Penanganan Korupsi di Langsa |
|
|---|
| 4 Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Di Aceh Timur dan Aceh Tamiang |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Ekstasi Tewas Kecelakaan di Langsa Saat Kabur Usai Sidang di PN Stabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-AR-ditangkap-bersama-7-paket-sabu-sabu-kini-diamankqn-di-Mapolres-Langsa.jpg)