Berita Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Muara Satu, 19 Paket Sabu Disita

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menciduk seorang pria diduga pengedar sabu-sabu berinisial IT (42) asal Kota Lhokseumawe.

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Tersangka pengedar sabu berinisial IT (42) dan barang bukti sabu yang diamankan Polres Lhokseumawe. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto,  melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan penangkapan diawali dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok. 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menciduk seorang pria diduga pengedar sabu-sabu berinisial IT (42) asal Kota Lhokseumawe.

Polisi menangkap satu tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat (19/4/2024) pukul 21.15 WIB, di kawasan Muara Satu, Lhokseumawe.

Bersamanya polisi menyita barang bukti berupa 19 bungkus sabu, sebuah timbangan digital, sebuah ponsel, dan sepeda motor. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto,  melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan penangkapan diawali dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok. 

Tim opsional langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut. 

Baca juga: Panik Digerebek Polisi, Tersangka Pengedar Sabu Tersangkut Tanaman Kangkung dalam Sungai saat Kabur

Baca juga: HANA JERA, Seorang Residivis Narkotika Baru Bebas Kembali Diringkus Polisi

Baca juga: Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Dibekuk Saat Bersembunyi di Rumah Orang Tua

Selanjutnya, pada saat penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan di dalam kantong celana yang dipakai oleh tersangka. 

Tersangka mengakui kepemilikan sabu dan memberikan informasi tentang sisa barang yang disembunyikan di rumahnya.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti tambahan berupa sabu, ungkapnya.

Tersangka mengaku membeli narkotika dari seseorang berinisial P (DPO) dengan tujuan untuk dijual kembali. 

Untuk tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

 

Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pria Langsa Barat karena Edarkan Sabu-sabu

Baca juga: Polsek Banda Sakti Tangkap Dua Terduga Maisir Lempar Gelang di Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe

Baca juga: Burhanudin, Lulusan Cumlaude ITS Meninggal Jelang Wisuda, Kakak Almarhum Ungkap Perjuangan sang Adik

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Pria, 19 Paket Sabu Disita, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved