Berita Langsa
HANA JERA, Seorang Residivis Narkotika Baru Bebas Kembali Diringkus Polisi
Sebelumnya tersangka MG residivis dalam kasus yang sama, tahun 2021 tersangka divonis bersalah di Pengadilan Negeri Langsa selama 4,4 tahun penjara.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Seorang residivis yang baru bebas menjalani hukuman di Lapas Narkotika Langsa, MG (36) kembali berurusan dengan aparat hukum.
Tersangka MG warga Jln. T. Chik Tunong Gampong Jawa Tengah, Kecamatan Langsa Kota diringkus bersama 1 paket sabu-sabu 5,11 gram.
"Tersangka MG sudah menjadi target kita karena informasi dari masyarakat ia diduga mengedar sabu-sabu," ujar Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH, Senin (22/4/2024).
Menurut Kasat Resnarkoba, tersangka MG diringkus Tim Opsnal saat berada di pinggir jalan wilayah Kecamatan Langsa Timur, Jumat (19/4/2024) pukul 19.30 WIB.
Bahkan saat akan ditangkap residivis ini coba melarikan diri dengan membuang 1 paket sabu, tetapi petugas sigap berhasil menangkapnya bersama barang-bukti.
Sebelumnya tersangka MG residivis dalam kasus yang sama, tahun 2021 tersangka divonis bersalah di Pengadilan Negeri Langsa selama 4,4 tahun penjara.
Usai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Langsa tersangka bukannya taubat, MG kembali mengulangi perbuatannya tersebut.
"Tersangka bersama BB 1 paket sabu seberat 5,11 gram dan 1 unit sepmor Honda Supra diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Mulyadi.(Zubir)
Prohaba.co
Berita Langsa
Residivis Narkotika
residivis sabu
residivis
Ditangkap
Ditangkap Polisi
kasus narkoba
Wanita Lansia di Langsa Diduga Dikeroyok Tiga Pria, Alami Luka Serius dan Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Setelah Diterjang Banjir Luapan, Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Rumah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.