GAWAT, Warga Bogor Meninggal Ditabrak Oknum Brimob
Dalam unggahannya, pihak keluarga mengaku dipersulit atau ditolak saat melaporkan oknum itu ke Lantas Polres Bogor.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Rizky juga menegaskan bahwa laporan yang disebut ditolak polisi sebenarnya sudah ditangani dan dilanjutkan dengan adanya kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi (oknum polisi yang menabrak.
"Bukan menolak laporannya, kita bergerak mencari keterangan lebih dalam. Jadi laporan tidak ditolak. Untuk sekarang sedang diperiksa (oknum polisi). Sementara kita mesti cari keterangan dari yang bersangkutan. Dan nanti Jumat dari pihak keluarga korban akan dimintai keterangan," bebernya.
"Sementara ini masih keterangan saksi dan nanti mudah-mudahan kita mendapatkan alat bukti, di mana BB nya adalah kendaraan dan masih kita cari. Baik roda 2 dan roda 4," imbuhnya.
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban
Sat Lantas Polres Bogor membantah telah menolak laporan warga terhadap oknum Brimob berinisial Bripda R yang menabrak korban hingga tewas di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menegaskan, informasi penolakan yang beredar tersebut tidak benar. Sebab hingga kini, pihaknya masih menindaklanjuti perkara tersebut.
"Untuk pelaporan kami terima, yang bersangkutan (keluarga korban) datang ke pihak kepolisian dan diterima," kata Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (2/5/2024).
Dia menjelaskan, keluarga korban bersama kuasa hukumnya melaporkan perkara tersebut pada November 2023 ke Polres Bogor.
Kemudian, ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi terhadap korban. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat penyelidikan dihentikan.
"Untuk kecelakaan yang viral kemarin itu memang sudah kita tangani pada saat November 2023. Kemudian dari pihak keluarga ada kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi yang menabrak," ujarnya.
Dalam pelaporan itu, keluarga korban kembali meminta polisi menindaklanjuti perkara tersebut. Kemudian polisi mencari keterangan lebih dalam terhadap pengemudi mobil.
Jadi, tidak ada yang menolak laporan keluarga korban tersebut.
"Untuk pelaporan yang saya dapat dari anggota untuk pelaporan itu, kemarin yang pertama adalah konsultasi di bulan April, kemudian kedua adalah penambahan barang bukti yang ditambahkan, yang disampaikan, ketiga kembali menambahkan barang bukti. Cuma memang belum ada kesepakatan untuk pemberhentian dan untuk penanganan laporan tersebut," ucap dia.
Rizky membenarkan tabrakan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bogor.
Pengemudi mobil yang terlibat tabrakan sampai menewaskan pengendara motor adalah oknum polisi.
Kini, langkah penanganan dilakukan dengan mencari saksi-saksi dan memeriksa sopir.
"Kemudian informasi atas yang disebutkan itu kita gali juga, apakah benar atau tidak dan sampai saat ini masih dalam pendalaman. Hari jumat besok itu dari pihak keluarga dan pengacara akan memberikan keterangan," kata Rizky.
Dilepas Sekda, Kontingen Pomnas Aceh Bertolak ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dukun Abu Perlak di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara atas Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Blender Lalu Buang ke Septic Tank |
![]() |
---|
Beluntas, Lalapan Sederhana dengan 7 Manfaat untuk Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.