Berita Kriminal
Heboh, Tukang Siomay di Semarang Nekat Curi 675 Celana Dalam Wanita, Ngaku tak Punya Uang Open BO
Heboh, seorang tukang siomay dipergoki warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita di Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Kompol Ali menjelaskan celana dalam hasil curian itu hanya disimpan di kamar pelaku.
Karena perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.
"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor,” ungkapnya.
Baca juga: Viral! Pencuri di Lamongan Beraksi Hanya Pakai Celana Dalam, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Heboh! Beredar Video Warga Berhamburan di Tepi Pantai Laweung Pidie, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Heboh, Warga Aceh Timur Nyaris Injak Piton Sepanjang 9 Meter saat Berkebun
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Jery, Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam Gegara tak Punya Uang Open BO, Warga Syok Lihat CCTV,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.