Berita Aceh Jaya

Satpol PP Aceh Jaya Amankan Hewan Ternak Yang Berkeliaran di Jalan Raya, 5 Sapi dan 43 Kambing

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Jaya dalam sepekan ini telah mengamankan 48 ekor hewan ternak warga yang kerap

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mencatat, sepanjang tahun 2023 petugas sudah menangkap dan menjaring sebanyak 173 ekor ternak dengan rincian 39 Sapi dan 134 Kambing. 

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya Drs Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Hamdani, Minggu (5/5/2024) Ia menyebutkan bahwa 48 hewan ternak yang terdiri atas sapi dan kambing itu terjaring razia yang dilaksanakan sejak 29-3 Mei 2024.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

PROHABA.CO, CALANG -  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Jaya dalam sepekan ini telah mengamankan 48 ekor hewan ternak warga yang kerap berkeliaran di jalan raya dan di sejumlah fasilitas umum.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya Drs Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Hamdani, Minggu (5/5/2024) Ia menyebutkan bahwa 48 hewan ternak yang terdiri atas sapi dan kambing itu terjaring razia yang dilaksanakan sejak 29-3 Mei 2024.

“Yang kita amankan sejak sepekan terakhir ada sebanyak 5 ekor sapi dan 43 ekor kambing,” ungkapnya.

Hamdani mengungkapkan, hewan itu sendiri paling banyak terjaring di seputaran jalan raya Gampong Keutapang, Dayah Baro dan Padang Datar.

“Kali ini, kami baru bergerak hanya di tiga kecamatan, meliputi Krueng Sabee, Setia Bakti, dan Panga.

Baca juga: Berkeliaran di Jalan Protokol, Seekor Sapi Mati Tertabrak

Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 12 Ekor Ternak yang Berkeliaran di Jalan Raya

Paling banyak itu terjaring di kawasan tersebut,” ujarnya.

Setelah terjaring, ternak itu kemudian diamankan ke lokasi penangkaran yang telah disediakan Pemkab Aceh Jaya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 ekor hewan yang terjaring langsung ditebus oleh para pemilik tepat satu hari setelah terjaring razia.

“Kebanyakan itu, hari ini terjaring besoknya langsung ditebus, ada juga yang beberapa hari baru ditebus tapi tidak banyak, kebanyakan langsung ditebus sama pemilik,” tutupnya. (*)

Baca juga: Seorang ABK Bunuh PSK Asal Jember Usai Lakukan Hubungan Badan, Dilakukan Pakai Kabel Catokan

Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 9 Sapi Berkeliaran di Jalan dan Kompleks Perkantoran

Baca juga: Jadi Mualaf, Keluarga Izinkan Mahalini Menikah dengan Rizky Febian Secara Islam

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved