Berita Kriminal

Seorang ABK Bunuh PSK Asal Jember Usai Lakukan Hubungan Badan, Dilakukan Pakai Kabel Catokan

Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Anjas Purnama (23) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, tega menghabisi pelanggannya yang pekerja seks komersil

Editor: Muliadi Gani
Ida Bagus Putu Mahendra/TribunBali
Pelaku pembunuhan PSK di Bali, Anjas Purnama (23). Atas perbuatannya itu, Anjas disangkakan Pasal 338 atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun 

PROHABA.CO - Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Anjas Purnama (23) di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, tega menghabisi pelanggannya yang pekerja seks komersil (PSK) bernama Fatimah (46) asal Jember, Jawa Timur, setelah melakukan hubungan badan dua kali.

Pelaku membunuh korban di salah satu rumah kos di daerah Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (3/5/2024).

Korban bernama Fatimah (46) tahun dan pelaku Anjas Purnama (23).

Kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat pada Jumat 3 Mei 2024.

Pelaku yang telah berlangganan dengan korban, kala itu menuju rumah kos korban di Jl. Raya Pemogan, Gang Taman, Denpasar dengan berjalan kaki untuk berhubungan badan.

Setibanya di rumah kos korban, Anjas dan Fatimah langsung melakukan hubungan badan dengan tarif sewa Rp300.000.

Setelah berhubungan badan, korban menyampaikan bahwa dirinya tengah membutuhkan uang.

Sehingga korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan lagi dengan tarif yang sama Rp 300.000.

Lantaran uang pelaku hanya tersisa Rp100.000, maka pelaku meminta agar ongkos sewa dibayarkan melalui transfer.

Namun, pelaku tak kunjung mentransfer ongkos sewa kepada korban dan korban pun terus mendesak pelaku.

Tabiat buruk pelaku mulai muncul.

Pasalnya, pelaku berjanji akan melakukan transfer bila korban mau berhubungan badan sekali lagi.

Baca juga: PSK Dibunuh Pelanggan Usai Long Time di Apartemen Kawasan Bandung Jawa Barat, Ini Penyebabnya

Naas, pelaku justru menjambak dan langsung mengainaya korban dengan cara memiting leher.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memberontak.

Namun, pelaku langsung menghujani korban dengan pukulan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved