Berita Kriminal

Seorang Oknum Bea Cukai Ketapang Ditangkap Karena Selundupkan Satwa Dilindungi  566 Burung Langka

“Dalam operasi itu kami mengamankan dua orang, yakni KWPM alias AG, yang tak lain adalah pegawai atau ASN Bea Cukai Ketapang, dan AD, rekannya,” ...

Editor: Muliadi Gani
HO
Pegawai Bea Cukai Ketapang Kalimantan Timur berinisial KW ditangkap atas kasus penyelundupan hewan dilindungi. 

Tidak mengurus lagi karena tidak tahu. Kami paginya ngobrol lama dg pihak sekolah dan Disdik,”

“Permintaan maaf lebih sebagai ekspresi beliau yang menganggap gegara ramai jadi tidak enak.

Mereka setelah diberitahu prosedur yang bisa ditempuh sejak awal, lalu menyatakan demikian itu.

Padahal kami sampaikan biasa saja dan saling memahami apa yg dulu terjadi,” tulisnya di akun X pribadinya dikutip Tribun-medan.com, Rabu (1/5/2024).

 

Baca juga: Diduga Sebagai Mata-Mata Cina, Polisi India Tahan Burung Merpati Selama 8 Bulan

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sparepart Harley Davidson ke Aceh Tamiang 

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Butir Ekstasi di Tarakan, Geledah KM Pioneer Cargo

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERBONGKAR Lagi Kelakuan Oknum Bea Cukai, Ditangkap Selundupkan Satwa Dilindungi: 566 Burung Langka, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved