Berita Langsa
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sparepart Harley Davidson ke Aceh Tamiang
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh
Menurut Sulaiman, atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan (SBP), berita acara pemeriksaan, dan berita acara pencegahan pada tanggal 20 April 2024.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa, bersama Satuan Tugas Badan Intelijen dan Keamanan (BAIS) Aceh melakukan operasi gabungan penangkapan barang impor ilegal di wilayah Aceh Tamiang.
Operasi yang dilakukan pada Jumat (20/4/2024) di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, itu berhasil menyita sejumlah barang impor ilegal yang diduga diselundupkan dari Thailand.
Namun, dalam keterangan tertulis yang diterima Prohaba, Rabu (24/4/2024), Bea Cukai tidak merilis adanya pelaku dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor ilegal tersebut.
Sedangkan barang bukti yang diselundupkan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Melalui Bandara SIM
Di antaranya lima karton sparepart (suku cadang) kendaraan bermotor merek Harley Davidson dalam kondisi bekas, dua unit mesin kendaraan bermotor merek Yamaha, juga dalam kondisi bekas (second).
Kemudian, 1 karton suku cadang kendaraan bermotor merek Triumph dalam kondisi bekas, 4 kotak isi 12 bungkus teh hijau dan 6 kotak isi 6 bungkus teh hijau asal Thailand, serta 3 karung balpres berisi pakaian bekas.
“Tim gabungan juga mengamankan satu unit truk jenis Colt Diesel sebagai sarana pengangkut barang ilegal itu,” sebut Sulaiman, Kepala Bea Cukai Langsa.
Baca juga: Mayat Wanita Sudah Membusuk Ditemukan di Perkebunan PTPN I, Berawal dari Bau Menyengat
Baca juga: Bea Cukai Langsa Tangkap Pelaku dan Sita 332.800 Batang Rokok Ilegal
Menurut Sulaiman, atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan (SBP), berita acara pemeriksaan, dan berita acara pencegahan pada tanggal 20 April 2024.
Ia mengapresiasi hasil kerja tim gabungan dari Satgas BAIS, Kantor Wilayah DJBC Aceh, dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.
Sulaiman juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai tetap akan terus menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang impor ilegal yang merusak perekonomian negara.
“Semua barang hasil penindakan saat ini telah diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sulaiman. (*)
Baca juga: VIDEO Chandrika Chika Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel, Sudah Setahun Konsumsi Luqid Ganja
Baca juga: Jalankan Sinergi, Tim Gabungan Bea Cukai Amankan 1.000 pil koplo di Jayapura
Baca juga: Polres Langsa Amankan Seorang Terduga Judi Togel, Ini Barang Bukti Yang Disita
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Bea Cukai Langsa
Penyelundupan Sparepart Harley Davidson
Harley Davidson
penyelundupan
Bea Cukai Aceh
Langsa
Aceh Tamiang
Prohaba.co
Prohaba
| Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti 29 Perkara Tindak Pidana, Sabu Diblander dan Dicampur Oli |
|
|---|
| Ayah di Langsa Tega Lecehkan Anak Kandung, Polisi Tangkap Pelaku dan Jerat dengan Qanun Jinayat |
|
|---|
| Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar |
|
|---|
| Bakar Ban di Depan Kejari, Massa Kritik Penanganan Korupsi di Langsa |
|
|---|
| 4 Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Di Aceh Timur dan Aceh Tamiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Barang-bukti-disita-5-karton-sparepart-Harley-Davidson-dalam-kondisi-bekas.jpg)