Berita Kriminal
Usai Tenggak Miras, Dua Pemuda di Surabaya Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pemuda usai diduga memperkosa anak di bawah umur berinisial DBA (14).
PROHABA.CO, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pemuda usai diduga memperkosa anak di bawah umur berinisial DBA (14).
Kedua lelaki bejat itu adalah AA (19) dan ASP (18) warga Jalan Sambiroto, Sambikerep, untuk ikut berkumpul di tempat kosnya, di Jalan Medokan Sawah Timur, Gununganyar.
Modus para pelaku adalah lebih dulu mengajak korban minum minuman keras.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika korban yang merupakan warga Kecamatan Gununganyar, diajak oleh temannya untuk main.
“(Kejadianya) Kamis, (3/4/2024).
Awalnya seorang teman (perempuan), mengajak korban keluar dan berkunjung ke kamar kos (pelaku) AA,” kata Hendro, saat dikonfirmasi melalui pesan, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Seorang Pria di NTT Diduga Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Melahirkan
Kemudian, pelaku AA mengajak teman prianya ASP, warga Jalan Sambiroto, Sambikerep, untuk ikut berkumpul di tempat kosnya, di Jalan Medokan Sawah Timur, Gununganyar.
“Tersangka ASP berinisiatif mengajak tersangka AA untuk mengkonsumsi minuman beralkohol.
Lalu AA menyetujui ajakan ASP, hingga keluar untuk membeli minuman,” jelasnya.
Korban pun kemudian ditawari untuk meminum minuman tersebut.
“Setelah mendapatkan minuman, AA dan ASP mengkonsumsi bersama-sama di tempat kos.
Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan temanya untuk ikut minum,” tambah Hendro.
Tersangka ASP pun memperkosa korban sebanyak dua kali setelah korban tidak sadarkan diri.
Setelah itu, dia langsung meninggalkan tempat kos tersebut.
Baca juga: Pasutri di Gresik Bawa Anaknya yang Masih Balita Untuk Mencuri, Uangnya Digunakan Beli Miras
Baca juga: Pria Yang Hamili Anak Dibawah Umur Jadi Tersangka, Kasus Pembuang Mayat Bayi di Nagan Raya
Sedangkan, teman perempuan korban memutuskan untuk meminta bantuan.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.