Berita Nagan Raya
Pria Yang Hamili Anak Dibawah Umur Jadi Tersangka, Kasus Pembuang Mayat Bayi di Nagan Raya
Seorang warga salah satu desa di Nagan Raya berinisial Z (27), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghamili anak yang masih bawah umur
Laporan Rizwan I Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Seorang warga salah satu desa di Nagan Raya berinisial Z (27), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghamili anak yang masih bawah umur oleh polisi Polres Nagan Raya.
Polisi menangkap Pria Z setelah sebelumnya menangkap perempuan berusia 16 tahun itu yang disangkakan kasus pembuangan mayat bayi yang baru dilahirkannya.
Mayat bayi yang dibuang ke saluran irigasi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Kamis lalu itu merupakan hasil hubungan terlarang pria Z dengan remaja yang masih berusia 16 tahun tersebut.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda," ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani SH MSi dikutip Serambinews.com, Rabu (21/2/2024).
Kasat Reskrim mengatakan pria Z ditangkap pada Minggu setelah sebelumnya ditangkap remaja yang membuang bayi.
"Pria itu disangkakan kasus pemerkosaan terhadap anak dan atau zina dengan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ujarnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pelaku pria sudah ditahan dan kini dalam pemberkasan guna diteruskan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nagan Raya
Masih didalami
Sementara itu, untuk remaja atau ibu yang membuang mayat bayi yang baru dilahirkan di Nagan Raya hingga kini masih didalami kepolisian.
Polisi masih terus mengembangkan, termasuk berkoordinasi dengan Bapas dan dinas terkait di Nagan Raya karena tersangka masih di bawah umur.
Sebelumnya, Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki dalam saluran irigasi di Desa Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, Kamis lalu.
Polisi membekuk ibu bayi dan pria yang menghamili wanita ini dan menyita sejumlah barang bukti.
Dalam konfrensi pers di Mapolres, Senin lalu, Kapolres melalui Kasat Reskrim mengatakan, dari pemeriksaan remaja ini melahirkan sendiri bayinya dalam kamar mandi.
Prohaba.co
Pembuang Bayi
Bayi Dibuang
temuan mayat bayi
hubungan gelap
Polres Nagan raya
Nagan raya
Tersangka
Pasutri di Nagan Raya Meninggal Tersengat Listrik Saat Panen Buah Kuini |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Lima Pelaku Judol, Dua Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak |
![]() |
---|
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.