Berita Nagan Raya

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nagan Raya

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan mayat bayi di saluran irigasi

|
Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Nagan raya
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ketika konfrensi pers berhasil menangkap tersangka pembuangan bayi di mapolres, Senin (19/2/2024). 

Kepada penyidik tersangka mengaku bahwa bayi yang dia buang itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pemuda asal Nagan Raya.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan mayat bayi di saluran irigasi Gampong Kabu Baroh, Kecamatan Seunagan Timur, kabupaten Nagan Raya, pada Minggu (18/2/2024).

Tersangka tak lain adalah ibu bayi tersebut, umurnya masih 16 tahun.

Wanita di bawah umur ini tercatat sebagai warga sebuah desa di Kecamatan Seunagan Timur dan masih sekolah.

Kepada penyidik tersangka mengaku bahwa bayi yang dia buang itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pemuda asal Nagan Raya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani SH MSi dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (19/2/2024) sore.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani turut didampingi KBO Reskrim Ipda Erick Andila dan Kasi Humas Iptu Fauzi.

Tersangka tidak diperlihatkan kepada awak media dalam temu pers tersebut, mengingat ia masih tergolong anak di bawah umur.

Baca juga: BEREH, Polisi Usut Kasus Penemuan Mayat Bayi di Saluran Irigasi Kabu Baroh

Kasat Reskrim menjelaskan, sejauh ini tersangka dalam kasus pembuangan bayi ini hanya satu orang, yakni ibu yang melahirkan dan kemudian membuang bayinya tersebut.

“Motif dari kasus ini, tersangka malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya,” kata Iptu Vitra.

Dijelaskan, bayi itu dilahirkan tersangka di kamar mandi rumahnya, lalu dia masukkan ke dalam kantong plastik dan dibuang ke saluran irigasi.

“Kita juga sudah mengamankan pria yang yang melakukan hubungan terlarang dengan wanita ini.

Kini masih diselidiki,” katanya.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, Polres Nagan Raya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Kabu Baroh, Seunagan Timur, Kamis (15/2/2024) siang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved