Berita Nagan Raya

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nagan Raya

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan mayat bayi di saluran irigasi

|
Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Nagan raya
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ketika konfrensi pers berhasil menangkap tersangka pembuangan bayi di mapolres, Senin (19/2/2024). 

Mayat tersebut telah dibawa ke RSUD SIM Nagan Raya guna pemeriksaan medis serta pengambilan sampel untuk keperluan uji deoxiribinukleat acid (DNA) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Asam deoksiribonukleat yang lebih dikenal dengan singkatan DNA adalah salah satu jenis asam nukleat yang memiliki informasi genetik dan kemampuan pewarisan sifat.

Baca juga: Satu Unit Rumah Warga Lamie Nagan Raya Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 60 Juta

Baca juga: Polisi Amankan Pasutri Pembuang Bayi di Baitussalam Aceh Besar

Keberadaan asam deoksiribonukleat ditemukan di dalam nukleoprotein yang membentuk inti sel.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani SH MSi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024) lalu mengatakan, Satreskrim Polres Nagan Raya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penemuan sesosok bayi yang tak lagi bernyawa.

Mayat tersebut ditemukan oleh seorang petani saat pergi ke sawah miliknya dan mencium bau menyengat. Karena penasaran, sang petani berupaya mencari asal bau.

Akhirnya, ia temukan jasad bayi yang sudah membusuk mengapung di saluran irigasi.

Petani tersebut pun langsung melaporkan mayat bayi yang ia temukan itu ke pihak kepolisian dan aparat desa setempat.

“Kita menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki pada pukul 12.00 WIB siang,” kata Kasat Reskrim, Iptu Vitra.

Vitra menjelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi serta membawa mayat bayi tersebut ke rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.

Iptu Vitra menjelaskan, setelah dibawa ke RSU Nagan Raya untuk divisum et repertum, juga pengambilan sampel untuk uji DNA di Puslabfor Polri.

“Selain itu tentunya untuk mengidentifi kasi motif pembuangan bayi tersebut,” ujar Vitra.

Kini, setelah hasil uji DNA dilakukan langsung teridentifi kasi perempuan yang memiliki kemiripan genetik dengan bayi malang tersebut.

Polisi akhirnya berhasil menemukan ibu sang bayi.

Ia pun mengaku bahwa bayi itu benar lahir dari rahimnya, tapi harus dia buang karena malu bayi tersebut hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih. (*)

 

Baca juga: Anggota Linmas Nagan Raya Mengamuk, Rusak Fasilitas Kantor Camat Beutong Ateuh, Ini Penyebabnya

Baca juga: Polres Nagan Raya Tertibkan 20 Sepmor Pakai Knalpot Brong di 2 SMA Nagan

Baca juga: Warga Temukan Bayi di Masjid Al Falah Bener Meriah, Diletakkan Dalam Kardus

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved