Sabtu, 11 April 2026

Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial RM (34), warga setempat,

Editor: Muliadi Gani
Dok polisi
TERSANGKA SABU - Tiga tersangka kasus narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres Nagan Raya, Selasa (9/9/2025). 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra SH MH, menjelaskan bahwa keterlibatan RM terungkap berdasarkan pengakuan AS dan S yang menyebutkan bahwa sabu yang mereka miliki berasal dari RM.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial RM (34), warga setempat, yang diduga kuat sebagai pemasok sabu dalam jaringan peredaran lokal.

Penangkapan RM, warga Nagan Raya, merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka lain, AS dan S, yang terlebih dahulu diamankan pada Senin (8/9/2025) sore di kawasan Simpang Peut, Kecamatan Kuala.

Dengan penambahan tersangka baru ini, total sudah tiga orang pelaku yang berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra SH MH, menjelaskan bahwa keterlibatan RM terungkap berdasarkan pengakuan AS dan S yang menyebutkan bahwa sabu yang mereka miliki berasal dari RM.

“Mendapat informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap RM pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Simpang Peut,” terang Iptu Very.

Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Aceh Utara, Sabu 852 Gram Disita

Baca juga: Bali Lumpuh Diterjang Banjir, 9 Orang Meninggal dan 2 Hilang

Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti dari tangan RM berupa tiga bungkus sabu dengan berat total 12,37 gram, tiga bungkus klip plastik bening berisi klip plastik kecil, satu timbangan digital warna hitam, satu sendok sabu dari pipet, satu unit ponsel, serta satu tas.

“Di hadapan petugas dan perangkat desa yang turut hadir, RM mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Very.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bathara, mengapresiasi gerak cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

Ia menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika yang mencoba merusak generasi muda di daerah tersebut.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam perang melawan narkoba.

Kami tidak akan berhenti sampai jaringan pengedar benar-benar diberantas tuntas,” tegas AKBP Benny. (*)

Baca juga: Bawa 140 Gram Sabu, Pemuda Asal Idi Rayeuk Aceh Timur Diciduk Polisi

Baca juga: Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Seorang Tersangka Ditangkap

Baca juga: Kota Banda Aceh Catat Inflasi Terendah se-Aceh

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satres Narkoba Polres Nagan Raya Ringkus 3 Tersangka Kasus Sabu, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved