Berita Kutaraja
Polisi Amankan Pasutri Pembuang Bayi di Baitussalam Aceh Besar
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sengaja membuang bayi perempuan mereka di Komplek
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sengaja membuang bayi perempuan mereka di Komplek Perumahan Arab, Dusun Ujong Blang, Desa Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Minggu (10/9/2023) lalu.
Pelaku berinisial SA (24) dan MA (20) warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Utara.
Mereka merupakan pasangan suami Istri yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut dan masih dalam keadaan hidup.
Keduanya diamankan pada Selasa (3/10) kemarin atas dugaan Tindak pidana pembuangan bayi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan informasi tersebut.
Dia mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan LP-A/I/IX/2023/SPKT/Sek Baitussalam/Polresta Banda Aceh, Hari Minggu tanggal 10 September 2023
“Benar kita ada mengamankan pasangan suami istri yang diduga membuang bayi perempuan dan masih dalam keadaan hidup,” kata Fadillah kepada Serambinews.com, Kamis (5/10/2023).
Berdasarkan kronologi kejadian kata Fadillah, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Nuriati (51) dan Abdul Hadi (54) warga setempat.
Berdasarkan kronologi penemuan, bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Warga Digegerkan dengan Penemuan Bayi Perempuan di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar
Dimana saat itu Nuriati pemilik rumah hendak menutup pintu pagar depan yang terbuka.
Saat hendak menutup pagar, ia terkejut melihat sesosok bayi mungil tidak berdosa itu diletakkan di sebuah kursi yang berada di teras depan rumah miliknya.
Kemudian ia langsung menghubungi Keuchik Gampong dan juga perangkat Gampong untuk memberitahukan kejadian tersebut.
“Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan beserta dengan selembar selimut, kompeng bayi, dan satu helai rambut yang dimasukkan ke dalam plastik bening,” ungkapnya.
Atas dasar itu pula, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan Penyelidikan terhadap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Prohaba.co
bayi
Pasutri Pembuang Bayi
Pembuang Bayi
Desa Lam Ujong
Baitussalam
Aceh Besar
Banda Aceh
Prohaba
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.