Berita Kriminal

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Milik Mantan Istri

Seorang pria berinisial IS (41) nekat membakar rumah dan mobil milik mantan istrinya karena ajakan rujuk ditolak.

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNJABAR.ID/AHMAD IMAM BAEHAQI
(Kiri) Kondisi mobil korban yang diduga dibakar suaminya di Mapolsek Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/5/2024). (Kanan) Kondisi bagian dalam rumah Yeni Susilawati yang diduga dibakar mantan suaminya di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). 

"Saya takut dan enggak mau ketemu karena sebelum kejadian ini dia (pelaku) pernah bilang mau menyiram air keras ke saya," ujar Yeni Susilawati.

Tolak Ajakan Rujuk
Yeni menuturkan usia pernikahannya dengan suami hanya enam bulan saja.

Keduanya resmi berpisah dua pekan yang lalu.

"Dia (pelaku) meminta balikan (rujuk), tapi saya tolak," ujar Yeni kepada TribunJabar.id.

Ia menuturkan, alasan penolakan tersebut karena IS kerap melakukan pemukulan terhadapnya.

Pelaku juga kerap memukul dalam keadaan tak sadar karena terpengaruh minuman keras.

"Saat masih bersama, dia (pelaku) suka mabuk, dan suka memukul saya, sehingga saya enggak mau ketika diajak rujuk lagi," kata Yeni Susilawati.

Kini, Yeni pun mengungsi ke rumah orang tuanya karena rumahnya terbakar hampir 50 persen.

"Saat ini, saya mengungsi ke rumah orang tua, karena hampir 50 persen rumah saya dan barang-barang di dalamnya ludes terbakar, sehingga enggak bisa ditempati," kata Yeni Susilawati.

 

Baca juga: Bikin Onar, 2 Anggota Geng Motor Babak Belur Dihajar Warga, Motornya Hangus Dibakar

Baca juga: Playoff Olimpiade: Timnas Indonesia U23 Vs Guinea, Malam Ini Live di RCTI

Baca juga: Bom Aktif Ditemukan di Aliran Sungai di Tangse Pidie

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah dan Mobil Milik Wanita di Majalengka Dibakar karena Tolak Ajakan Rujuk Mantan Suami, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved