Dugaan Korupsi di Kementan
Anak SYL Palak Kementan Rp 43 Juta Tiap Bulan untuk Bayar Cicilan Alphard, Ini Jabatan Kemal Redindo
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan yang melibatkan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo atau SYL masih menjadi sorotan publik.
Anak kedua SYL itu menjadi sorotan publik karena memalak Kementan Rp 43 juta tiap bulan untuk membayar cicilan mobil Toyota Alphard miliknya.
PROHABA.CO - Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan yang melibatkan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo atau SYL masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, berbagai fakta baru terus terungkap dalam kasus itu.
Terkini, Kemal Redindo Syahrul Putra, yang disorot.
Anak kedua SYL itu menjadi sorotan publik karena memalak Kementan Rp 43 juta tiap bulan untuk membayar cicilan mobil Toyota Alphard miliknya.
Ulah Kemal Redindo itu terkuak dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL, pada Senin (13/5/2024).
Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, menyebutkan, Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.
Hafidh mengaku diminta mencari uang Rp 43 juta setiap bulan untuk membayar cicilan Alphard anak kedua SYL tersebut.
Hal itu terjadi selama 10 bulan.
Di persidangan, Hafidh mengaku uang cicilan itu didapatkannya dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.
"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan.
Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh, Senin (13/5/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Minta Uang Rp 111 Juta
Dalam persidangan itu juga terungkap ulah lain Kemal Redindo dengan memanfaatkan jabatan ayahnya.
Masih dikutip dari Tribunnews.com, Dirjen Peternakan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah, menyebutkan, Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil.
Menurut Nasrullah, uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.
Setelah terkumpul, uang itu langsung diserahkan kepada Aliandri, orang yang bekerja dengan Kemal Redindo.
Penyerahan uang itu pun tercatat oleh Bendahara Kementan.
Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.
Di persidangan, Sukim mengaku dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.
Sukim menyebutkan, kamar yang direnovasi itu berada di rumah pribadi Kemal Redindo kawasan Jakarta.
Kepada hakim, Sukim mengaku uang Rp 200 juta itu berasal dari kantong pribadinya.
Ia rela mengeluarkan uang ratusan juta lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.
Selain itu, pegawai Kementan lainnya tidak ada yang mau meminjamkan uang untuk digunakan merenovasi kamar anak SYL.
Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.
Sosok dan Jabatan Kemal Redindo
Dikutip dari TribunMakassar.com, anak kedua SYL ini rupanya pernah menjabat posisi penting di pemerintahan.
Tercatat, Kemal Redindo kembali menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jabatan itu pernah diemban Kemal Redindo pada pada 2021.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel sejak 2022 lalu.
Ia ditunjuk menggantikan Fitriyani yang sudah memasuki masa pensiun.
Kemal Redindo juga pernah menjabat sekretaris di Dinas Pariwisata Sulsel.
Selama meniti karier, Kemal Redindo juga pernah mendapat ganjalan.
Pada 2020, ia pernah mendaftar lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumsel.
Hanya saja, ia dinyatakan tidak lolos tiga besar berdasarkan penilaian panitia seleksi lelang.
Dalam lelang jabatan eselon II Pemprov Sulsel itu, ia membidik dua jabatan yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.
Dari dua jabatan yang dibidik, Kemal Redindo hanya lolos administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Sementara untuk Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, ia dinyatakan tak memenuhi syarat.
Jabatan lain yang pernah diemban Kemal Redindo adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa sekitar tahun 2017.
Masih di tahun yang sama, Kemal Redindo diangkat menjadi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.
Kemudian pada Maret 2019, ia diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Sulsel.
Selain sebagai Plt kepala dinas, Kemal Redindo juga menjadi Ketua DPW Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulsel masa bakti 2022-2027.
Kamal Redindo diketahui lahir pada 7 September 1981, sehingga saat ini usianya hampir 43 tahun.
Ia menikah dengan Riska Mulfiati Luthfi pada 2013.
Pernikahan pasangan ini berlangsung megah dan mengundang banyak tamu.
Apalagi Riska Mulfiati Luthfi adalah anak dari Lutfi Halide yang kala itu masih menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulsel. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Palak Kementan Rp 43 Juta Tiap Bulan untuk Cicil Alphard,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.