Sindikat Penjualan Bayi
Sudah Mulai Dipesan Sejak dalam Kandungan, Bayi-Bayi Dijual ke Singapura
Orang tua kandung bayi bahkan rela menjual anak-anak mereka sebelum lahir, dengan imbalan biaya persalinan ditanggung
Orang tua kandung bayi bahkan rela menjual anak-anak mereka sebelum lahir, dengan imbalan biaya persalinan ditanggung
PROHABA.CO – Enam bayi yang akan dijual ke luar negeri dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diselamatkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Enam bayi malang tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni satu bayi di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke tempat penampungan, Selasa (15/7/2025).
“Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Mirisnya, sejumlah bayi ternyata telah dipesan sejak masih dalam kandungan.
Orang tua kandung bayi bahkan rela menjual anak-anak mereka sebelum lahir, dengan imbalan biaya persalinan ditanggung dan bayi diserahkan begitu lahir.
“Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan.
Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta,” ungkap Surawan.
Baca juga: Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO Dijual ke Kamboja, Minta Tebusan Rp 50 Juta dan Disiksa
Para pelaku TPPO ini telah menjalankan praktik keji tersebut sejak tahun 2023.
Sejauh ini, polisi telah menyelamatkan total 24 bayi, yang pengungkapannya berawal dari laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa ada 12 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini.
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.
“Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan.
Baca juga: Polda Aceh Tangkap Dua Pelaku TPPO yang Jual Orang Aceh ke Laos, Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi
Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim,” kata Hendra. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan pembeli di luar negeri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan", https://bandung.kompas.com/read/2025/07/15/103518578/bayi-bayi-ini-dijual-ke-singapura-sudah-dipesan-sejak-dalam-kandungan?source=headline
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.