Senin, 27 April 2026

Sindikat Penjualan Bayi

Mendagri Akan Telusuri Dugaan Oknum Dukcapil Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura

bukan tidak mungkin ada oknum Dukcapil setempat yang menyalahgunakan wewenangnya.

Editor: Misran Asri
SEKRETARIAT PRESIDEN
Mendagri, Tito Karnavian 

Bukan tidak mungkin ada oknum Dukcapil setempat yang menyalahgunakan wewenangnya.

PROHABA, JAKARTA - Dugaan keterlibatan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura mendapat atensi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mantan Kapolri ini mengaku belum mengetahui soal dugaan keterlibatan oknum tersebut. 

Meski demikian dirinya mengaku akan menelusuri isu keterlibatan tersebut. 

Adapun kasus ini sedang diusut Polda Jawa Barat, dan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Disdukcapil setempat.

“Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa. Ini ada Inspektorat Jenderal juga di sini, cek seperti apa case-nya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Sudah Mulai Dipesan Sejak dalam Kandungan, Bayi-Bayi Dijual ke Singapura

Dia menjelaskan bahwa struktur organisasi Dukcapil tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Kemendagri.

Tito mengatakan, pejabat Dukcapil di tingkat daerah bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah masing-masing.

Baca juga:  Momen Mendagri Tito Bandingkan Kinerja Dedi Mulyadi dengan Sri Sultan soal APBD: Jogja Terbaik

"Karena Dukcapil itu kan di pusat ini ada Dirjen Dukcapil, tapi di daerah-daerah itu ada Dinas Dukcapil. 

Kepala Dinas Dukcapil itu bukan di bawah Kemendagri. Di kabupaten ada, kota ada, bahkan di kecamatan itu ada juga. 

Yang operasional itu di kecamatan, tapi datanya mereka dikirim dan disentralisir ke Dukcapil pusat," kata dia.

Menurutnya, bukan tidak mungkin ada oknum Dukcapil setempat yang menyalahgunakan wewenangnya.

"Bisa saja terjadi kesalahan oknum di tingkat tertentu tadi, yang di daerah, yang di luar kontrol dari Kemendagri. Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum," ucap dia.

Baca juga: Fakta Sindikat Penjualan Bayi di Depok, Polisi Tangkap 8 Orang, Tawarkan Harga Hingga Rp 45 Juta

Tito menambahkan pihaknya siap membantu proses hukum, termasuk dalam hal memberikan keterangan ahli dari Ditjen Dukcapil soal prosedur penerbitan dokumen kependudukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved