Berita Kriminal

Gegara Cemburu, Seorang Pria Tusuk Mahasiswa yang Sedang Tidur

Seorang mahasiswa asal Yogyakarta ditusuk temannya saat tidur di rumah warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, pada ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Egadia Birru
Sujarwin yang berbaju oranye sedang memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Rabu (15/5/2024). 

Sujarwin baru 6 bulan tinggal di Yogyakarta.

Mustofa menyebutkan, Sujarwin menikam dengan dua pisau yang diambil dari sebuah warung di Yogyakarta awal Mei lalu.

Motif penusukan ditengarai cemburu pelaku terhadap korban.

Sujarwin menuding mantan istrinya selingkuh dengan Thoriq.

“Tersangka (Sujarwin) ini, selain bisa meracik jamu juga kuli bangunan.

Baca juga: Cemburu, Suami Bunuh Istri di Bandung, Berawal Masuk Notifikasi Sayang ke HP

Baca juga: Laga Copa Argentina Cetak Sejarah, Pemain 14 Tahun Pecahkan Rekor Sergio Aguero dan Diego Maradona

Jadi, saat kerja, berdasarkan keterangan tersangka, korban ke rumahnya dua kali untuk menemui istrinya.

Saat itu belum cerai,” jelasnya.

Alih-alih pasal percobaan pembunuhan atau penganiayaan, Sujarwin justru dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Delik ini mengacu pada tindakannya merampas ponsel dan kendaraan korban.

Tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.

“Kami akan dalami lagi kemungkinan pasal lain,” tukas Mustofa.

Sementara itu, Sujarwin mengaku, sudah mengenal Thoriq sejak 6 bulan lalu dalam forum pengajian.

Dia mengaku pernah blak-blakan kepada korban bahwa cemburu.

“Namun, hati ini masih enggak sreg sama dia (korban).

Begitu lihat Thoriq, terbayang wajah istri,” ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved