Berita Kriminal
Gegara Cemburu, Seorang Pria Tusuk Mahasiswa yang Sedang Tidur
Seorang mahasiswa asal Yogyakarta ditusuk temannya saat tidur di rumah warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, pada ...
PROHABA.CO, MAGELANG - Seorang mahasiswa asal Yogyakarta ditusuk temannya saat tidur di rumah warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, pada Selasa (14/5/2024) dini hari WIB.
Korban bernama Thoriq (23), sedang tersangka pelakunya adalah Sujarwin Saleh (39), pria asal Muara Enim Sumatra Selatan.
”Saat itu mereka sedang menginap di rumah pembeli jamu yang diproduksi Sujarwin,” jelas Kombes Mustofa saat Konferensi Pers di Mapolresta Magelang, Rabu, 15 Mei 2024.
Pelaku cemburu karena korban dituding mendekati mantan istrinya.
Saat itu, mereka sedang menginap di rumah pembeli jamu yang diproduksi Sujarwin.
Keduanya berangkat dari Yogyakarta menggunakan sepeda motor.
Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, mengatakan, sekira pukul 02.30 WIB, pemilik rumah mendengar teriakan permintaan tolong.
Ketika menghampiri ruang tamu, saksi melihat ceceran darah di lantai.
Baca juga: Hewan Apa yang Punya Otak Terbesar di Dunia? Yuk KIta Intip Apa
“Korban ditikam saat tidur.
Dia mendapat tujuh tusukan di tangan, kaki, dada, dan perut.
Yang parah melukai paru-paru dan usus besar.
Kemarin sudah dilakukan operasi di RS Bethesda dan saat ini masih dirawat,” ungkap Kombes Mustofa dalam konferensi pers, pada Rabu (15/5/2024).
Sujarwin langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya.
Dia membawa sepeda motor matik dan dua ponsel korban.
Pria asal Muara Enim, Sumatra Selatan, itu diringkus di rumah orang tua angkatnya kawasan Lasem, Rembang.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.