Berita Aceh Utara
Polisi Amankan 2 Sepmor yang Dilarikan Pria Gangguan Jiwa
Polsek Seunuddon Polres Aceh Utara mengamankan dua unit sepeda motor (Sepmor) yang dibawa lari oleh seorang pria yang memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Bagi siapapun warga Masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor dengan identitas tersebut agar dapat mengambil sepeda motornya di Polsek Seunuddon,“ ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera SSIK melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Jimmy Hasibuan
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Polsek Seunuddon Polres Aceh Utara mengamankan dua unit sepeda motor (Sepmor) yang dibawa lari oleh seorang pria yang memiliki riwayat gangguan jiwa.
Saat ini petugas mencari pemilik sah dari dua unit sepeda motor Yamaha Mio setelah diserahkan oleh warga ke Polsek Seunuddon pada Selasa (14/5/2024).
Kedua sepmor tersebut adalah Mio Sporty warna merah hitam dengan Nopol BK 3111 XC Nomor rangka MH328D00A9J25898, Nomor Mesin 28D-626547.
Kemudian Mio Sporty warna hitam tanpa Nopol dengan Nomor Rangka MH328D00B9J706740 dan Nomor mesin 28D-707291.
"Bagi siapapun warga Masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor dengan identitas tersebut agar dapat mengambil sepeda motornya di Polsek Seunuddon,“ ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera SSIK melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Jimmy Hasibuan, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Truk Barang Hantam Sepmor Tabrakan di Jalan Kampung, Pemuda Aceh Tamiang Meninggal di Lokasi
Dengan ketentuan kata Kapolsek Seunuddon, melengkapi kelengkapan surat-suratnya untuk mengambil sepmor tersebut.
Iptu Jimmy Hasibuan menyampaikan kedua sepeda motor itu awalnya dibawa pulang oleh Muhammad Rizal (21) seorang warga Gampong Blang Tue Kecamatan Seunuddon, pria itu dilaporkan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Sepmor tersebut dibawa oleh Muhammad Rizal ini ke rumahnya dalam waktu yang berbeda,” kata Kapolsek Seunuddon.
Pada saat ditanyakan oleh pihak keluarga tidak ada kejelasan pasti kapan dan darimana sepmor tersebut didapatkan.
Kemudian pihak keluarga melaporkannya kepada Kepala Desa yang kemudian ke dua Sepmor tersebut diserahkan ke Polsek Seunuddon.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Bogor, 1,2 Juta Butir PCC Ditemukan
Baca juga: WARNING, Aceh Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
Dari keterangan Muhammad Rizal ini, Kapolsek menyampaikan bahwa Sepmor Mio warna merah hitam dengan nopol BK3111XC diambil di wilayah Banda Aceh, sedangkan Sepmor Mio warna hitam tanpa Plat Nomor diambil di wilayah Ranto Peureulak, Aceh Timur.
"Keterangannya Muhammad Rizal ini tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan, jawaban yang kurang kepastiannya mengingat riwayat gangguan kejiwaan yang ia derita, untuk itu kita telah meminta pihak keluarga memeriksa kembali kondisi kesehatannya ke Rumah Sakit," pungkas Iptu Jimmy.(*)
Baca juga: Pria Beristri di Indramayu Rudapaksa ODGJ, Kini Korban Hamil 6 Bulan, Dilakukan Saat Rumah Sepi
Baca juga: Kejari Bireuen Damaikan Kasus Penggelapan Sepmor, Alasan Pinjam Karena Hujan
Baca juga: Seorang Pria di Aceh Timur Diringkus Polisi Karena Curi Sepmor, Aksinya Terekam CCTV
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Disperindag Aceh Tinjau Kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh untuk Perkuat Ekspor |
|
|---|
| Polres Aceh Utara Tangkap Mantan Vokalis Band Aceh, Sabu 1,87 Kilogram Disita |
|
|---|
| Penipuan Modus Polisi Gadungan dan BNN, Pria di Aceh Utara Divonis 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Guru SD di Langkahan Aceh Utara Ikut Tes Baca Al-Qur’an |
|
|---|
| Tiga Penjual Sabu di Aceh Utara Diciduk Polisi, 15 Paket Barang Bukti Diamankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.