Rakernas V PDIP
Sebut Hasil Rakernas V PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran, Begini Kata Pengamat
Hasil Rakernas V PDI-P menjadi sinyal bahwa partai berlambang banteng tersebut akan menjadi oposisi di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Rakernas V PDI-P memutuskan 17 sikap politik yang diserahkan kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Dalam rakernas itu, mereka antara lain menyebutkan bahwa Pemilu 2024 menjadi kontestasi politik terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia.
Situasi itu terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan, sumber daya negara, intervensi aparat penegak hukum, dan politik uang yang begitu massif.
Partai tersebut juga menyatakan menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan seperti yang terwujud dalam perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, perubahan Undang-Undang Penyiaran dan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran ke kursi pilpres.
PDI-P juga menyoroti agenda pelaksanaan reformasi, dwi fungsi ABRI, hingga biaya pendidikan yang mahal.
Mereka bahkan menugaskan Frkasi PDI-P di DPR RI untuk menekan biaya kuliah.
“Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” kata Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, dikutip dari Kompas.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Kak Na Kumpulkan Para Istri Mantan Panglima Wilayah di Pendopo Gebernur Aceh |
![]() |
---|
Syech Muharram Tinjau Galeri dan Rumah Produksi UMKM Dekranasda Aceh Besar |
![]() |
---|
Mbappe Samai Rekor Muller, Ini 10 Pencetak Gol Terbanyak Liga Champions |
![]() |
---|
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.