Berita Kriminal
Oknum Polisi Cabuli Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara
Oknum Polisi berinisial Bripka SR (43) di Kota Ambon, Maluku, diduga mencabuli seorang siswi sekolah dasar (SD) yang masih berusia delapan tahun ...
TribunAmbon.com mewartakan saat ini penyidik dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Rutan Polresta Ambon.
Saat ini penyidik sementara dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan," katanya.
Sementara itu, unutk penanganan kode etik, pelaku telah diperiksa oleh Propam dan terancam dipecat dari Polri.
"Untuk penanganan kode etik profesi tersangka sudah diperiksa. Penyidik juga sudah selesai memeriksa 5 orang saksi," ungkapnya.
Baca juga: Modus Beri Diskon Sewa Sepeda Listrik, Seorang Kakek di Bogor Cabuli 11 Anak
Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Taput Cabuli Putrinya dari SD hingga SMA
Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap saat Main Judi dengan Warga di Labuan Bajo, Ini Barang BUkti Yang Disita
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Polisi di Ambon Cabuli Siswi SD, Mengaku Lakukan 3 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.