Pemindahan Ibu Kota Negara

Soal Alasan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Begini Kata Mensesneg Pratikno

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, beberapa waktu lalu mundur dari jabatannya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Editor: Jamaluddin
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, pada Kamis (30/5/2024) lalu. 

Tidak jauh berbeda dengan Mardani, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengaku kaget dengan kabar mundurnya Bambang dan Dhony tersebut.

PROHABA.CO - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, beberapa waktu lalu mundur dari jabatannya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Soal alasan Bambang dan Dhony mundur dari jabatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengaku tidak tahu.

Ia hanya mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat pengunduran diri dari Dhony.

Setelah itu, baru disusul dengan surat pengunduran diri dari Bambang.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe.

Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," jelas Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Mengenai alasan keduanya mundur dari jabatan tersebut, Pratikno mengaku tidak tahu.

Pasalnya, sebut Mensesneg, alasan mundur dari jabatan itu tidak disampaikan oleh Bambang dan Dhony, baik secara langsung maupun dalam surat pengunduran diri mereka.

"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno.

Pratikno mengakui bahwa pembicaraan mengenai mundurnya Bambang dan Dhony tersebut sudah dilakukan sejak lama.

"Pembicaraan (mundur) sudah lama, tapi surat (Keppres) memang baru," ucap dia.

Sebagai informasi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, ditunjuk menggantikan Bambang dan Dhony sebagai Pelaksana tugas (Plt) Badan Otorita IKN.

DPR Merasa Aneh

Mengetahui kabar soal mundurnya Bambang dan Dhony tersebut, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyebutkan ada hal yang aneh.

"Ada yang aneh.

Kok mundur?" kata Mardani kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).

Pasalnya, menurut Mardani, kinerja keduanya sejuah ini baik dan menghasilkan sesuatu yang positif untuk pembangunan IKN.

"Mereka bekerja keras dan hasilnya bagus.

Selama interaksi, keduanya profesional," ungkap dia.

Tidak jauh berbeda dengan Mardani, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengaku kaget dengan kabar mundurnya Bambang dan Dhony tersebut.

"Tentu mengagetkan bagi saya dan Komisi II yang menjadi perbincangan di WAG (WhatsApp Group). What happen?" kata Junimart kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).

Sama dengan Mardani, Junimart juga menilai sosok Bambang merupakan orang yang cerdas dan luar biasa ketika memimpin pembangunan IKN.

"Beliau cukup komunikatif dan menguasai penyelesaian kendala yang solutif ketika kita pertanyakan tentang logika lapangan," ujarnya.

Junimart pun berharap, mundurnya Bambang dan Dhony nantinya tidak menganggu percepatan pembangunan IKN.

Terlebih lagi, momen Upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang rencananya akan dilaksanakan di IKN.

"Tentu harapan kita tidak mengganggu percepatan pembangunan IKN yang dicanangkan tanggal 17 Agustus 2024 sudah melakukan upacara kenegaraan HUT RI di IKN," kata Junimart. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur: Tidak Disampaikan,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved