Berita Kriminal

Lagi, Tersebar Video Viral Seorang Ibu Berbaju Oranye Diduga Cabuli Anak Kandungnya

Kasus Raihany belum rampung, kini media sosial diramaikan video seorang ibu berbaju oranye yang diduga cabuli anaknya. Dugaan aksi pencabulan yang ...

Editor: Muliadi Gani
HO
Tangkapan layar Instagram @pratiwinobiyanthi-real mengunduh video yang memperlihatkan seorang ibu memakai baju oranye diduga cabuli anaknya yang diperkirakan berusia 8 sampai 10 tahun. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual seakan tak ada habis-habisnya, dugaan pencabulan dilakukan Raihany (22) kepada anaknya R (5), di mana wanita asal Tangerang Selatan tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kasus Raihany belum rampung, kini media sosial diramaikan video seorang ibu berbaju oranye yang diduga cabuli anaknya.

Dugaan aksi pencabulan yang dilakukan seorang ibu kepada anak kandungnya kembali muncul.

Diketahui sebelumnya, masyarakat dihebohkan video tak senonoh ibu kepada anaknya yang berseliweran di media sosial.

Instagram @pratiwinobiyanthi-real mengunduh video tersebut, dimana anak yang diduga dicabuli diperkirakan berusia 8 sampai 10 tahun.

Anak berjenis kelamin laki-laki itu tengah berbaring di kasur.

Kepada anaknya tersebut, sang ibu berkata dirinya sedang ingin bercinta.

Ibu berbaju oranye itu kemudian melakukan hal tak senonoh kepada anaknya sendiri.

"Chris Mama lagi mau," kata ibu berkaos oranye.

Aktivis sosial, Pratiwi Noviyanthi mengajak netizen untuk membongkar identitas ibu tak bermoral tersebut.

Baca juga: Miris, Seorang Ayah di Abdya Tega Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Saat Rumah Sepi

"Ini aku share ya videonya, anak ini posisinya sama persis kaya anak yang baju biru yang kemarin tersebar luas," ucap Pratiwi Noviyanthi.

"Tapi ini anaknya jauh di atas umur anak yang baju biru, ini kayanya sekitar 8 sampai 10 tahun,"

"Bantu share ya guys, supaya kita bisa ketemu identitas si ibunya ini,"

"Kemungkinan besar ini ibu kandungnya," imbuhnya.

Pratiwi Noviyanthi berharap ibu berkaos oranye tersebut segera tertangkap dan mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved