Kabar Artis

Tiko Aryawardhana Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penggelapan uang. Tiko dilaporkan oleh mantan

|
Editor: Muliadi Gani
Foto: Instagram/tikoaryawardhana
Kronologi Tiko Aryawardhana dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penggelapan uang.

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri Arina Winarto.

Diketahui sebelum menikah dengan BCL, Tiko sempat berumah tangga dengan Arina dan memiliki tiga anak perempuan.

Arina sendiri melaporkan Tiko atas kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Laporan dari pihak Arina sendiri sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana , yang dilaporkan mantan istri Tiko, Arina Winarto alias AW.

Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian dugaan penggelapan dana tersebut.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). 

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Beredar Video Perut Buncit BCL Jadi Sorotan saat Berlatih Vokal, Hamil?

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. Di laporan polisi Rp 6,9 M, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai.

Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya. 

Bintoro mengatakan hingga kini total lima orang saksi sudah dimintai keterangan.

Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. 

"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved