Kabar Artis

Jonathan Frizzy Diperiksa dalam Sidang Kasus Vape Etomidate, Akui Tak Tahu Kandungan di Dalamnya

 Sidang lanjutan kasus penggunaan obat keras jenis etomidate yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
KASUS VAPE IJONK - Jonathan Frizzy Diperiksa dalam Sidang Kasus Vape Etomidate, Akui Tak Tahu Kandungan di Dalamnya 

PROHABA.CO – Sidang lanjutan kasus penggunaan obat keras jenis etomidate yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (17/9/2025).

Sidang tersebut beragenda pemeriksaan terdakwa.

Jonathan Frizzy alias Ijonk ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus peredaran dan penggunaan vape berisi cairan mengandung etomidate, zat yang diklasifikasikan sebagai obat keras berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kuasa hukum Jonathan, Lamgok Heryanto Silalahi, menyampaikan bahwa kliennya bersama tiga terdakwa lain yakni Evan, Erna, dan Bahrun diperiksa dalam persidangan tersebut.

“Agenda hari ini adalah pemeriksaan terdakwa.

Jadi, empat-empatnya diperiksa, termasuk klien kami, Jonathan Frizzy,” ujar Lamgok, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/9/2025).

Menurut Lamgok, dalam persidangan terungkap bahwa Jonathan tidak mengetahui kandungan vape yang digunakannya saat berada di luar negeri.

“Dia mengira itu hanya vape biasa.

Tidak mengetahui ada kandungan etomidate,” katanya.

Lebih lanjut, Lamgok menekankan bahwa duda tiga anak tersebut sudah menyampaikan pesan kepada masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.

“Yang paling penting, kami rasa dengan kejujuran dan keikhlasan dia tadi disampaikan bahwa dia bahkan memberikan pesan kepada masyarakat, agar permasalahan ini hanya terjadi terakhir di dia."

"Jangan ada lagi yang kena seperti dia, tidak mengetahui apa di dalamnya,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, kuasa hukum menyebut bahwa mantan suami Dhena Devanka ini kini harus menghadapi konsekuensi dari perkara tersebut.

Lamgok menambahkan, Jonathan telah menyampaikan permohonan maaf dan pesan agar masyarakat tidak mengalami kasus serupa.

“Dia menyampaikan agar peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang pada orang lain,” ungkapnya.

Baca juga: Jonathan Frizzy Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Terkait Kasus Vape Ilegal, Berikut Kondisinya

Perbedaan Keterangan Terdakwa

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved