Polwan Bakar Suami

Begini Isi Chat Terakhir Polwan di Mojokerto Sebelum Bakar Suaminya

Polisi wanita (polwan) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Briptu FN (28), membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW (28), pada Sabtu (8/6/2024).

Editor: Jamaluddin
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM MOHAMMAD ROMADONI
Suasana pemakaman Briptu RDW (kanan) di kampung halamannya Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (9/6/2024). Briptu RDW meninggal dibakar istrinya yang seorang polwan, Briptu FN (kiri). 

Sebelum membakar suaminya, Briptu FN sempat mengirimkan chat atau pesan kepada korban.

PROHABA.CO - Polisi wanita (polwan) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Briptu FN (28), membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW (28), pada Sabtu (8/6/2024).

Sebelum membakar suaminya, Briptu FN sempat mengirimkan chat atau pesan kepada korban.

Pesan yang bernada ancaman itu dikirim Briptu FN agar suaminya Briptu RDW segera pulang ke rumah.

Ia mengancam Briptu RDW agar segera pulang atau anak-anak mereka akan menjadi korban.

"Apabila tidak pulang, semua anak-anak akan dibakar," demikian bunyi pesan Briptu FN kepada Briptu RDW, sambil menyertakan foto botol plastik berisikan bensin, dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah mengirim pesan itu, Briptu FN lantas menyuruh asisten rumah tangga (ART) untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar hingga akhirnya terjadi insiden tragis tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan aksi Briptu FN membakar suaminya sendiri lantaran dipicu rasa jengkel.

Sebab, Briptu RDW yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang kerap menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Padahal, Briptu FN menganggap gaji dan tabungan yang mereka peroleh saat ini untuk membiayai kehidupan tiga anaknya yang masih balita.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya," ujar Dirmanto dikutip dari Tribunnews.com.

"Ini (gaji) dipakai untuk, mohon maaf, main judi online.

Ini sementara temuan kami sampaikan," jelas Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Minggu (9/6/2024).

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa aksi kekerasan terhadap Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024) adalah yang pertama kali dilakukan Briptu FN.

"Ini baru pertama kali karena saking jengkelnya.

Karena tersangka ini memiliki tiga anak.

Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga kembar, berusia 4 bulan.

Nah, ini kan banyak membutuhkan biaya," urainya.

Atas perbuatannya, Briptu FN dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara ini kami terapkan pasal KDRT," pungkas Kombes Pol Dirmanto.

Korban Meninggal setelah Sempat Dirawat

Buntut aksi Briptu FN membakar Briptu RDW, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Setelah sempat dirawat di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Briptu RDW meninggal pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Jenazah korban pun dimakamkan di kampung halamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Minggu (9/6/2024) sore.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengungkapkan, pemakaman korban dilakukan secara dinas.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto.

Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ungkap Kasnasin, Minggu (9/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Kasnasin menyebutkan, sebelum dibakar Briptu FN, korban sempat terlihat berdinas di Polres Jombang.

Ia juga mengatakan tidak ada tanda-tanda Briptu RDW memiliki permasalahan selama ini.

Pasalnya, korban dikenal baik dan pendiam oleh rekan-rekannya.

"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas.

Kebetulan saya juga bertemu, masih dinas di Polres Jombang," tutur Kasnasin.

"Tidak ada tanda-tanda permasalahan, tidak kelihatan.

Karena anaknya (korban) juga diam.

Tapi, kalau diajak komunikasi bagus sekali," imbuh dia.

Gara-gara Gaji Ke-13 Berkurang Rp 2 Juta

Pembakaran terhadap Briptu RDW terjadi setelah Briptu FN mengecek ATM korban, pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB.

Briptu FN mendapati gaji Ke-13 korban yang berjumlah Rp 2,8 juta, hanya tersisa Rp 800 ribu alias berkurang sebanyak Rp 2 juta.

Ia lantas menghubungi Briptu RDW untuk memastikan hal itu.

Ia juga meminta Briptu RDW agar segera pulang ke Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Mojokerto.

Saat itu juga, Briptu FN membeli bensin yang ditempatkan di botol plastik, lalu dibawa pulang ke Asrama Polisi.

Botol itu kemudian disimpan di atas lemari di teras rumah.

Setelahnya, Briptu FN mengirim pesan bernada ancaman akan membakar anak-anaknya jika Briptu RDW tidak segera pulang.

Briptu FN lantas meminta ART mengajak ketiga anaknya bermain di luar rumah.

Saat Briptu RDW tiba di rumah, ia langsung diminta ganti baju, lalu terlibat cek-cok dengan Briptu FN dalam kondisi pintu terkunci.

Tangannya kemudian diborgol ke tangga lipat yang ada di garasi.

Dalam kondisi duduk, korban disiram bensin oleh Briptu FN.

Briptu FN lantas menunjukkan tisu di tangan kanannya yang dibakar dan api merembet ke tubuh korban.

"Pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, 'Ini lho, Yang, lihaten iki (lihat ini)', namun korban diam saja," ungkap Kapolres Mojokerti Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Briptu RDW yang seluruh tubuhnya terbakar, berteriak minta tolong hingga terdengar saksi Bripka Alvian.

Bripka Alvian langsung menerobos masuk rumah dan memadamkan api di tubuh Briptu RDW.

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Meski demikian, ia diketahui terguncang hingga mengalami trauma usai kejadian itu.

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," kata Kombes Dirmanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chat Terakhir Polwan Briptu FN sebelum Bakar Briptu RDW: Pulang atau Anak-anak Jadi Korban,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved