Haba Medan
PATEN, Pabrik Ekstasi di Medan Digerebek Polisi
Di sebuah kamar sekitar 3 kali 2 ini mereka mencetak barang haram menggunakan alat dan bahan yang diperoleh dari luar negeri, khususnya negara China.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Pada Selasa 11 Juni kemarin 2024 kemarin sekira pukul 14:00 WIB, mereka datang ke Jalan Kapten Jumhana, rumah toko (Ruko) nomor 136 C, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara dan mengamankan pelaku.
Dari penggeledahan ditemukan kamar yang dijadikan laboratorium.
Selanjutnya sekira pukul 18:30 WIB Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain di Mall Manhattan Times Square, Jalan Gatot Subroto.
Di sini Polisi mendapat barang bukti jepretan layar bukti transfer uang penjualan ekstasi dari handphone tersangka.
Esok harinya, Rabu 12 Juni 2024, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan di Coin Bar, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
Di sini ditemukan ekstasi sebanyak 100 butir yang diproduksi dari laboratorium di Medan.
Dari penjelasan Polisi, ekstasi rumahan ini dijual ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan dan Kota Pematangsiantar.
"Mereka begitu mendapat pesanan baru membuat, pengakuannya. Di Siantar barang bukti 100 butir."
| Kurir Sabu 113 Kg Ditangkap di Bireuen, Polisi Usut Jaringan Besar dan Dokumen Palsu |
|
|---|
| Gubernur Bobby Tegas Minta PLN Beri Kompensasi bagi Warga yang Terdampak Pemadaman Bergilir |
|
|---|
| Viral Video Pria di Medan Disiram Air Panas ke Tukang Parkir, Pelaku Diamankan Polisi |
|
|---|
| Ibu dan Anak Ditemukan Meninggal di Rumah, Warga Sunggal Deli Serdang Geger |
|
|---|
| Kajari Medan Terseret Dugaan Kasus Pemerasan Saat Jadi Kajari Kupang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/PATEN-Pabrik-Ekstasi-di-Medan-Digerebek-Polisi.jpg)