Berita Aceh Tamiang

Diduga Mencuri Sawit, Seorang Oknum Polisi di Aceh Tamiang Babak Belur Diamuk Massa

Seorang oknum petugas kepolisian di Kabupaten Aceh Tamiang berinisial JA (38) babak belur setelah dihajar massa lantaran diduga akan melakukan aksi

Editor: Muliadi Gani
Dok Polri
Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Ichsan saat menjemput JA di RSUD Muda Sedia. JA merupakan oknum polisi yang sempat diamuk massa terkait tuduhan pencurian TBS kelapa sawit di Kampung Cintaraja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Minggu (16/6/2024). 

“Perbuatan dia dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat, di mana selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik," kata Wakapolres

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

PROHABA.CO, KUALASIMPANG –  Seorang oknum petugas kepolisian di Kabupaten Aceh Tamiang berinisial JA (38) babak belur setelah dihajar massa lantaran diduga akan melakukan aksi pencurian kelapa sawit pada Minggu Pagi (16/6/2024).

Kini oknum polisi tersebut sedang ditangani Seksi Propam Polres Aceh Tamiang terkait tuduhan pencurian TBS kelapa sawit.

JA dijemput petugas usai menjalani perawatan medis di RSUD Muda Sedia.

Rawat inap ini dijalani JA akibat amukan massa terhadapnya atas tuduhan pencurian TBS kelap sawit di Kampung Cintaraja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Minggu (16/6/2024).

“Yang bersangkutan diamankan oleh personel Polsek Bendahara dari amukan massa, dan dievakuasi ke RSUD Muda Sedia,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, Senin (17/6/2024).

Yanis menegaskan dugaan pencurian TBS kelapa sawit ini menjadi perhatian serius.

Untuk mengusut tuntas tuduhan ini, proses penanganan JA sudah diambil alih Seksi Propam.

Baca juga: Viral! Tauke Sawit di Jambi Dirampok, Pelaku Sengaja Hamburkan Uang Korban ke Jalan Agar Tak Dikejar

Baca juga: Irfan Hakim Ungkap Alasan Beberkan Ruben Onsu Sembunyikan Sakit dari Istrinya Sarwendah

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Pencuri Sepmor Pakai Mobil Pajero di Medan, Satu Orang Lagi Masih Diburu

"Benar, saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang dan langsung di bawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang," tegas Kapolres. 

Yanis mengulangi keseriusannya dengan memeritahkan Wakapolres untuk turun langsung memeriksa JA.

Ditegaskannya bila tuduhan pencurian itu terbukti, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan.

Keseriusan ini tidak terlepas dari ulah pelaku yang dinilai dapat merusak citra dan kepercayaan Polri di mata masyarakat.

“Perbuatan dia dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat, di mana selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik," kata Wakapolres. 

Dalam kesempatan itu Yanis mengingatkan jajarannya agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved