Berita Banda Aceh

NYANN, Gepeng yang Tempati Pos Polisi Simpang Lima Ditangkap Tim Pemko Banda Aceh

Terpantau Serambinews.com dan Prohaba.com, dalam beberapa bulan terakhir, pos polisi Simpang Lima memang jadi tempat tinggal gepeng.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
SERAMBINEWS.COM / PROHABA.CO
Tim gabungan Pemko Banda Aceh melakukan penertiban terhadap belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Sabtu (22/6/2024) sore, di Simpang Lima Banda Aceh. 

PROHABA.CO -- Tim gabungan Pemko Banda Aceh melakukan penertiban terhadap belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Sabtu (22/6/2024) sore.

Pantauan Serambinews.com, tim gabungan yang turun terdiri dari personel Satpol PP WH, Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak atau DP3A2KB, dan jajaran Setdako Banda Aceh yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Sekdako Banda Aceh, Bachtiar.

Di Simpang Lima, petugas mendapati sejumlah gepeng sedang beristirahat di dalam pos polisi.

Mereka terdiri dari lelaki dewasa, perempuan, dan anak-anak balita.

Di lokasi juga didapati pakaian, mainan anak-anak, obat, serta barang rongsokan.

Terpantau Serambinews.com dan Prohaba.com, dalam beberapa bulan terakhir, pos polisi Simpang Lima memang jadi tempat tinggal gepeng.

Bahkan anak-anak balita itu kerap ikut tidur dalam pos polisi dan taman tersebut.

Asisten Setdako Banda Aceh, Bachtiar mengatakan, dalam penertiban di Simpang Lima, diamankan 11 orang gepeng, terdiri atas 4 pria dewasa, 3 perempuan dewasa, dan 4 anak-anak.

Kemudian, diamankan dua lagi pengamen di warkop dekat Simpang Lima.

Katanya, penertiban terhadap gepeng itu dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga kota, serta tamu yang sedang berkunjung ke Banda Aceh.

Selain itu, penetiban juga untuk menegakkan aturan, yaitu Qanun Nomor 6 Tahun 2018 yang tidak membenarkan adanya gepeng di Banda Aceh.

“Sudah merupakan kewajiban Pemko Banda Aceh untuk membuat kota ini nyaman dan aman, sehingga semua orang senang berada di Kota Banda Aceh. Dan ini akan kita lakukan terus menerus,” ujar Bachtiar.

Kata Bachtiar, selanjutnya para gepeng itu akan diamankan ke rumah singgah untuk diberikan pembinaan.

Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga akan memantau gepeng perempuan dan anak, untuk memastikan solusi yang dapat diberikan.

Kepada warga Banda Aceh, ia mengimbau untuk tidak memberikan bantuan dalam bentuk apa pun.

Khususnya di persimpangan jalan karena akan membahayakan mereka dan menganggu arus lalu lintas.(Muhammad Nasir)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved