Berita Banda Aceh
Cegah Judi Online, Pemko Banda Aceh Bakal Razia Ponsel ASN
Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan bakal ikut merazia ponsel milik Aparur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintah daerah setempat untuk ...
Kata Wahyudi, pihaknya bersama tim Satpol PP dan WH Banda Aceh akan melakukan Razia HP ASN yang ada di lingkungan Pemko Banda Aceh. "Nanti akan sidak history permainan di HP nya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan bakal ikut merazia ponsel milik Aparur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintah daerah setempat untuk mengurangi maraknya judi online.
Upaya untuk mencegah praktik permainan judi online di kalangan instansi pemerintahan, Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan razia handphone milik Aparatur Sipil Pemerintah (ASN).
Hal itu dikatakan Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi usai pelaksanaan uqubat cambuk kepada pelanggar syariat islam di Taman Sari, Senin (1/7/2024).
Dia mengatakan, maraknya praktik judol tersebut, membuat pihaknya Bersama unsur forkopimda akan mengambil langkah mulai dari sidak ke tempat umum seperti warkop dan tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi bermain judi online baik masyarakat maupun ASN.
Baca juga: Lagi Asyik Main Judi Online, Seorang Oknum PNS di Sabang Ditangkap Polisi
Pihaknya akan razia-razia judi online tersebut Bersama tim gabungan aparat keamanan.
Nantinya, ia bersama unsur forkopimda akan berkoordinasi terlebih dahulu, perihal pelaksanaan Razia tersebut.
"Kemudian untuk pengusaha café juga jika memang ada pembiaran, akan dikenakan sanksi seperti pencabutan izin, sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kemudian lanjut kepada ASN, pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kata Wahyudi, pihaknya bersama tim Satpol PP dan WH Banda Aceh akan melakukan Razia HP ASN yang ada di lingkungan Pemko Banda Aceh.
"Nanti akan sidak history permainan di HP nya.
Baca juga: 10 Orang Pemain Judi Online di Aceh Singkil Ditangkap Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk 12 Kali
Jika kedapatan tentu akan ada sanksi yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, praktik judi online ini juga sudah menyasar di kalangan remaja dan siswa.
Karena hal itu, perlu ada pengawasan orang tua, baik berupa memberikan edukasi kepada Anak.
"Mungkin di game online saja sudah banyak makan korban, apalagi ditambah dengan judol ini.
Jadi perlu ada Kerjasama dengan orang tua dan para pihak," pungkasnya.(*)
Baca juga: GAWAT, Ketauan Minum Miras 4 Pria di Banda Aceh Dihukum 42 Kali Cambukan
Baca juga: Sarah Menzel Bicara soal Rencana Menikah Usai Dilamar Azriel Hermansyah
Baca juga: Pj Sekda Aceh Minta Kabupaten/Kota Percepat Program Pompanisasi di Lahan Pertanian Kering
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Cegah Judi Online, Pemko Banda Aceh akan Razia HP ASN,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Realisasi APBA Aceh 2026 Capai 23,27 Persen, Melebihi Target Awal Tahun |
|
|---|
| Komplotan Penipuan Berkedok MiChat di Banda Aceh Terbongkar, Korban Diperas hingga Rp1 Juta |
|
|---|
| Disdik Aceh Terbitkan Edaran, Sekolah Diminta Gelar Upacara Hardiknas 2 Mei, Lanjutkan Tanam Pohon |
|
|---|
| Bunda Salma Raih AMKI Kartini Award 2026, Harumkan Nama Aceh di Pentas Nasional |
|
|---|
| Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tiga Pengasuh Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaku-beserta-barang-bukti-judi-online-saat-diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.